bams sank pengelana

Selamat datang di Bams MAnajemen 09.

bams manajemen loo

BAms Sank Pengelana

BLOG BAMS

BAms Sank Pengelana

Pelantikan Koms

BAms Sank Pengelana

BLOG BAMS

BAms Sank Pengelana

Teater nusantara el hatta

BAms Sank Pengelana

MAPABA

BAms Sank Pengelana.

Kamis, 23 Desember 2010

Perilaku Konsumen

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam mengenal konsumen kita perlu mempelajari perilaku konsumen sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri. Suatu metode didefinisikan sebagai suatu wakil realitias yang di sederhanakan. Model perilaku konsumen dafat didefinisikan sebagai suatu sekema atau kerangka kerja yang di sederhanakan untuk menggambarkan aktiviras-aktiviras konsumen. Model perilaku konsumen dapat pula di artikan sebagai kerangka kerja atau suatu yang mewakili apa yang di yakinkan konsumen dalam mengambil keputusan membeli. Adapun yang mempengaruhi factor-faktor perilaku konsumen yaitu : Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, klompok anutan (small referebce grups), dan keluarga. Sedangkan kekuatan pisikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan. Sedangkan tujuan dan fungsi modal perilaku konsumen sangat bermanfaat dan mempermudah dalam mempelajari apa yang telah diketahui mengenai perilaku konsumen. Menganalisis perilaku konsumen akan lebih mendalam dan berhasil apa bila kita dapat memahami aspek-aspek pisikologis manusia secara keseluruhan. Kemampuan dalam menganalisis perilaku konsumen berarti keberhasilan dalam menyalami jiwa konsumen dalam memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian berarti pula keberhasilan pengusaha, ahli pemasaran, pimpinan toko dan pramuniaga dalam memasarkan suatu produk yang membawa kepuasan kepada konsumen dan diri pribadinya. 1.2 Rumusan Masalah 1.Bagaimana perilaku konsumen itu dalam Ilmu Ekonomi Mikro ? 2.Bagaimana Factor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen ? 3.Bagaimana Metode apa saja yang digunakan dalam perilaku konsumen ? 4.Bagaimana teori dari perilaku konsumen ? 1.3 Tujuan 1.Untuk mengetahui apakah perilaku konsumen itu dalam ilmu ekonomi Mikro 2.Untuk mengetahi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen 3.Untuk mengetahui metode apa saja yang di gunakan dalam perilaku konsumen 4.Untuk mengetahui teori dari perilaku konsumen BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengerian perilaku konsumen itu dalam ilmu ekonomi Mikro Dalam Ilmu Ekonomi Mikro yang dimaksud dengan konsumen kegiatan konsumen adalah seseorang atau kelompok yang melakukan serangkaian kegiatan konsumsi barang atau jasa. Pengertian lain tentang konsumen adalah orang atau sesuatu yang membutuhkan, menggunakan dan memanfaatkan barang atau jasa. Konsumen biasa memiliki kebiasaan dan tikah laku yang berbeda-beda. Di desa berbeda dengan kebiasaan yang ada di kota, tergantug pada jumlah pendapatan mereka. Konsumen adalah seseorang yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Maka konsumsi seseorang itu tergantung pada : pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan. Adapun pengetrian perilaku konsumen, yaitu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki dan memoerbaiki sutu peroduk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagai mana individu membuat keputusan untuk mengkonsumsi suatau barang. Jemes F. engel et al (1968:8) berpendapat bahwa: Perilaku konsumen di definisikan sebagai tindakan tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan mengunakan barang-barang jasa ekonomis termasuk proses pengambilan keputusan ysng mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut. David L. Loundon dan Albert J. Della Betta (1984:6)mengemukakan bahwa : perilaku konsumen dapat di definisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang di libatkan dalam proses mengevaluasi, memperoleh, mengunakan atau dapat mengunakan barang-barang dan jasa. Berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkaan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang di lakukan oleh individu, kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalmm mendapatkan, mengunakan barang-baarangb atau jasa-jasa ekonomis yang dapat di pengaruhi lingkungan. Ada tiga variable dalam mempelajari perilaku konsumen, yaitu variable stimulus, variable respond an variable antara. 1.Variable stimulus Vaariabel stimulus merupakan variable yang berada di luar diri individu (factor eksternal yang sangat berpengaruh dalam proses pembelian. Contoh : merek dan jenis barang, iklan, penataan barang, dan ruang toko. 2.Variablel respons Variable respon merupakan hasil aktivita individu sebagai reaksi dan variable setimulus stimulus. Variable respons sangat berpergantung pada factor indifidu dan kekuatan stimulus. Contoh:keputusan membeli, pemberi penilaian terhadap barang, perubahan sikap terhadap suatu produk. 3.Variable intervening Variabel I intervening adalah variable atara stimulus dan respons. Variabel ini merupakan variabel internal individu ,termasuk motif motif membeli ,sikap terhadap suatu peristiwa ,dan persepsi terhadap suatu barang .peranan variable intervening adalah untuk memotifasikan respons. Variable lain dalam mempelajari konsumen adalah variable observable yaitu pendekatan kotak dapatkan input –input stimulus pada kotak hitam ,dan output respons tertentu sebagai reaksi nya,tetapi kit adapt melihat variable intervening yang berhibungan dengan input dan output. Kebutuhan konsumen istilah konsumen sering di artikan sebagai dua jenis konsumen yaitu:konsumen individu dan konsumen organisasi .konsumen individu membeli barang dan jasa untuk di gunakan sendiri . miaslnya ,sepatu ,pakaian ,dan sabun.konsumen individu membeli barng dan jasa yang akan di gunakan oleh angota keluarga yang lain ,misalnya susu formula untuk bayi,atau untuk digunakn seluruh angota keluarga ,misal tv,rumah dan mobil. Konsumen individu mungkin juga membeli barang dan jasa untuk hadiah temen ,saudara atau oarng lain dalam kontek barang dan jasa yang di beli kemudian di gunakn oleh individu dan sering disebut pemakain ahir atau konsumen ahir. Jenis kedua adalah konsumen oarganisasi , yang meliputi organisasi bisnis , yayasan lembaga social , kantor pemerintah ,dan lembaga lainya (sekolah peguruan tinggi ,rumah sakit).semua jenis organisasi ini harus membeli produk peralatan dan jasa jasa lainya untuk menjalankan seluruh kegiatan oarganisasi nya .konsumen individu dan konsumen organisasai adalah sama pentingnya mereka memberikan sumbgan yang sangat penting bagi perkembngan pertumbuhan ekonomi . Kebutuhan dapat di definisikan sebagai suatu kesenjagan atau prtentangan yang dialami antar suatu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam diri.apabila konsumen kebutuhanya tidak di terpenuhi ,ia akan menunjukan prilaku kecewa .sebaliknya jika terpenuhi ,konsumen akan memperlihatkan prilaku yang gembira sebagai manisfestasi rasa puasnya. Tipologis kebutuhan . a)Hirarki kebutuhan menurut teori Abraham maslow. 1.kebutuhan fisiologis ,yaitu kebutuhan makan,minum ,perlindungan fisik ,bernafas ,seksual. kebutuhan ini merupakn kebutuhan tinkat rendah atau disebut pula sebagai kebutuhan paling dasar. 2. kebutuhan rasa aman ,yaitu kebutuhan akan perlindungan dari ancaman ,bahaya ,pertentangan ,dan lngkungan hidup. 3. kebutuhan merasa memiliki ,yaitu kebutuhan untuk diterima oleh kelompok ,berafiliasi ,berintraksi ,dan kebutuhan untuk mencintai dan dicintai. 4.Kebutuhan akan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihormati dan dihargai orang lain. 5.Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri, yaitu kebutuhan untuk menggunakan kemampuan, skill dan potensi, kebutuhan untuk berpendapat dengan mengemukakan ide-ide, member penilaian dan kritikan terhadap sesuatu. b)Kebutuhan menurut David McCellan. Menurut David McCellan kebutuhan ada 3 mmacam, yaitu: 1.Need for achievement, yaitu kebutuhan untuk berprestasi yang merupakan refleksi dari dorongan akan tanggung jawab untuk pemecahan masalah. Seorang yang kebutuhan berprestasinya tinggi cenderung untuk berani mengambil resiko. Kebutuhan untuk berprestasi adalah kebutuhan untuk melakukan pekerjaan lebih baik dari pada sebelumnya, selalu berkeinginan mencapai prestasi yang lebih tinggi. 2.Need for affilation, yaitu kebutuhan untuk nerafiliasi yang merupakan dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain, berapda bersama orang lain, tidak mau melakukan kegiatan yang merugikan orang lain. 3.Need for power, yaitu kebutuhan akan kekuasaan yang merupakan refleksi dari dorongan untuk mencapai autoritas, untuk memiliki pengaruh pada orang lain. Revolusi dan konflik kebutuhan Ada empat tipe situuasi konflik, yaitu: 1.Approach-approach konflik, adalah konflik yang terjadi apabila konsumen dihadapkan pada situasi yang positif secara serentak atau bersamaan, yang harus dipilih salah satu alternative sebagai suatu tindakannya. Misalnya konsumen harus memutuskan memilih diantara dua merek dari produk yang sama secara bersamaan. Konsumen merasa dua merek tersebut seimbang positifnya dalam menghadapi situasi tersebutm, yang terpenting bagi manajer ialah berupaya mengembangkan strategi yang bisa membuat merk yang berbeda dari produk yang berkwalitas yang seimbang. 2.Approach-avoidance,konflik adalah konflik yang terjadi jika konsumen dihadapkan dalam situasi yang bersmaan dan ia harus segera melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Misalnya konsumen ingin membeli suatu barang, tetapi uang yang ada padanya adalah untuk memenuhi kebutuhan yang lainya. Atau konsumen ingin memiliki suatu barang, tetapi tidak mempunyai uang untuk membelinya. Ahli pemasaran harus dapat mengidentifikasikan kwalitas produk yang layak untuk konsumen. Disamping it, dapat pula dilakaukan pembelian secara kredit. 3.Avoidance-avoidance,konflik adalah konflik yang terjadi apabila konsumen dihadapkan pada situasi yang segera harus menghindarkan dua tujuan atau tindakan. Misalnya, konsumen mempunyai kebutuhan yang mendesak untuk memiliki suatu barang, tetapi barang yang tersedia ditoko adalah narang dengan merk yang tidak disukainya. 4.Doble approach-avoidance conflict, adalah konflik yang terjadi apabila konsumen dihadapkan kepada dua situasi yang bersamaan, satu situasi berpengaruh positif dan situasi lainya berpengaruh negative jika tidak dilaksanakan. Misalnya konsumen mempunyai kebutuhan yang mendesak untuk membeli suatu barang, tetapi pada saat yang bersamaan uang yang ada padanya harus pula dibelikan obat. Devinisi perilaku konsumen Schiffman dan kanuk (1994)mendevinisikan prilaku konsumen sebagai berikut Perilaku konsumen diratikan sebagai perilaku yang di perlihat kan konsumen dalam mencari ,membeli ,mengunakan ,mengefaluasi dan meng habiskan produk dan jasa yang mereka harapkan akan memuasakan kebutuhan mereka . Pemasaran Sebagai mana konsumen lainya di berbagai belahan dunia lain ,konsumen Indonesia sngat beragam.mereka berbeda dalam hal adat istiadat dan budaya ,usia pendidikan ,pekerjaan ,setatus perkawinan ,dan gaya hidup mereka ,para pemasar wajib memehami karakter kesamaan konsumen atau perilaku konsumen agar mereka mampu memasarkan produknya dengan baaik.para pemasar harus memahami mengapa dan bagaimana konsumen mengambil keputusan kosumsi ,sehinga pemasar dapat merancang setrategi pemasaran dengan lebih baik.pemasar yang mengerti prilaku konsumen akan mampu memperkirakan bagai mana kecendrungan konsumen untuk beriaksi terhadap informasi yang ditrimanya ,sehinga pemasar dapat menyusun strtegi pemasaran yang sesuai .tidak dapat diragukan lagi bahwa pemasar yang memahami konsumen akan memiliki kemampuan bersaing yang lebih baik.prilaku pemasar yang memahami prilaku konsumen juga akan mampu mempengaruhi prilaku tersebut sehinga sesuai dangan apa yang diiginkan pemasar .mempengaruhi perilaku konsumen adalah mempengaruhi pilihan konsumen agar mau memilih produk tertentu dan merek tertentu yang ditawarkan pemasar tersebut .proses mempengarui konsumen biasanya di lakukan melalui strategi pemasar an yang tepat. Prilaku pencaian konsumen para peneliti mendapatkan bahwa ada dua jenis proses pencarian konsumen yaitu: 1. pencarian internal adalah:usaha konsumen untuk memengil kembali memori informasi jangka panjangmengenahi produk atau jasa yang dapat memecahkan masalah .setelah mereka mengakui bahwa ada masalah ,para konsumen akan terlibat dalam pencarian informasi internal ,sebagimana telah kita sebutkan sebelumnya ,pencarian internal merupakan pencarian melalui memori informasi tentang produk atau jasa yang dapat memecahkan masalah yang perlu dipecahkan .bila hal ini merupakan masalah dengan keterlibatkan tinggi yang ekstensif ,maka konsumen dapat secara aktif mencari informasi jangka panjang mengenahi alternative merek . bila merupakan masalah dengan keterlibatan rendah yang biasa ,pencarian internal mungkin cukup terbatas .bila masalah yang diidentifikasikan menuntut pembelian berdasarkan pengalaman ,maka para konsumen akan nternal .(jika suatu proses pengaruh prilaku di gunakan ,maka tidaklah tepat untuk mengambarkan proses pencarian sebagai yang sedang terjadi).apabaila konsumen memulai pencarian informasi internal ,mereka berupaya untuk mendapatkan kembali memeori jangka panjang ata merek merek yang dapat memecahkan masalah mereka .kesadaran:merupakan subperangkat dari seluruh merek poten sial di alam semesta dan produk yang tersedia .pada tingkat minimum ,suatu perusahaan ingin agar mereknya menjadi bagian dari perngakt kesadaran setiap konsumen ,karna bila konsumen bila tidak menyadari sustu merek mereka tidak akan memperhatikan merek tersebut .pertimbangan(di sebut juga perngakt yang di bangkitkan )atau merek merek pruduk produk yang dapat diterima untuk di pertimbangkan lebih lajut. 2.2 Factor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen Ada tiga factor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen. Yaitu : (1). Konsumen Individu a.Kebutuhan konsumen, b.Persepsi atas karakteristik merek, c.Sikap kearah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merek dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup, dan karakteristik personalia. (2). Pengaruh Lingkungan Lingkungan pembelian konsumen ditunjukkan oleh a.Budaya (Norma kemasyarakatan, pengaruh kedaerahan atau kesukuan), b.Kelas sosial (keluasan grup sosial ekonomi atas harta milik konsumen), c.Grup tata muka (teman, anggota keluarga, dan grup referensi) d.Faktor menentukan yang situasional ( situasi dimana produk dibeli seperti keluarga yang menggunakan mobil dan kalangan usaha). (3). Marketing strategy Merupakan variabel dimana pemasar mengendalikan usahanya dalam memberitahu dan mempengaruhi konsumen. Variabel-variabelnya adalah a.Barang, b.Harga, c.Periklanan d.Distribusi yang mendorong konsumen dalam proses pengambilan keputusan. Pemasar harus mengumpulkan informasi dari konsumen untuk evaluasi kesempatan utama pemasaran dalam pengembangan pemasaran. Kebutuhan ini digambarkan dengan garis panah dua arah antara strategi pemasaran dan keputusan konsumen dalam gambar penelitian pemasaran memberikan informasi kepada organisasi pemasaran mengenai kebutuhan konsumen, persepsi tentang karakteristik merek, dan sikap terhadap pilihan merek. Strategi pemasaran kemudian dikembangkan dan diarahkan kepada konsumen. Ketika konsumen telah mengambil keputusan kemudian evaluasi pembelian masa lalu, digambarkan sebagai umpan balik kepada konsumen individu. Selama evaluasi, konsumen akan belajar dari pengalaman dan pola pengumpulan informasi mungkin berubah, evaluasi merek, dan pemilihan merek. Pengal amn konsumsi secara langsung akan berpengaruh apakah konsumen akan membeli merek yang sama lagi. Panah umpan balik mengarah kembali kepada organisasi pemasaran. Pemasar akan mengiikuti rensponsi konsumen dalam bentuk saham pasar dan data penjualan. Tetapi informasi ini tidak menceritakan kepada pemasar tentang mengapa konsumen membeli atau informasi tentang kekuatan dan kelemahan dari merek pemasar secara relatif terhadap saingan. Karena itu penelitian pemasaran diperlukan pada tahap ini untuk menentukan reaksi konsumen terhadap merek dan kecenderungan pembelian dimasa yang akan datang. Informasi ini mengarahkan pada manajemen untuk merumuskan kembali strategi pemasaran kearah pemenuhan kebutuhan konsumen yang lebih baik. 2.3 Metode–Metode Penelitian Perilaku Konsumen Macam-macam penelitian konsumen Ada dua macam penelitian konsumen, yaitu penelitian yang bersifat eksplorasi dan penelitian tentang kesimpulan konsumen Penelitian ekplorasi : Metode yang digunakan dalam penelitian ekplorasi konsumen adalah metode mempengaruhi dan metode memfokuskan kelompok. Metode mempengaruhi konsumen : Melalui pemberian sugesti kepada konsumen secara sepontan 1.Metode memusatkan atau mempokuskan kelompok konsumen. Kelompok konsumen tersebut mengasosiasi kanya secara bebas terhadap masalah-masalah yang ada dalam pasal. 2.Pendekatan penelitian konsumen Penelitian eksplorasi tidak di rencanakan untuk menyimpulkan jawaban dalam meneliti pertanyaan yang diberikan konsumen. Oleh karena itu, peneliti megenai kesimpulan konsumen terhadap sutu produk, mereka dan pelayanan itu penting peneliti kesimpulan konsumen dapat juga digunakan menentukan apa yang mempengaruhi konsumen Pendekatan penelitian konsumen Ada dua pendekatan penelitian, yaitu pendekatan penelitian cross-soctional dan longitudinal. 1.Pendekatan penelitian cross-sectional : Pendekatan ini di maksud untuk meneliti aspek-aspek perilaku konsumen yang menggunakan waktu secara relative singkat misalnya meneliti perubahan perilaku konsumen pada watu tertentu mempelajari nilai dan sikap kosumen terhadaf suatu produk dalm momen waktu tertentu. 2.Pendektan penelitian longitudinal: Pendekatan ini dimaksud untuk meneliti-aspek perilaku konsumen yang terjadi dalam beberapa periode waktu tertentu, Misalnya : mengadakan penelitian mengenai pendekatan masyarakat tentang suatu produk dapat bertahan selama beberapa waktu. Pendekatan penelitian longitudinal dilakukan pada periode waktu yang relative lama, sedangkan pendekatan penelitian cross-sctional menggnakan waktu yang relative singkat atau sesaat. Metode-metode penhumpulan informasi konsumen Ada tiga metode pengumpulan informasi kosumen, yaitu metode observasi, ekspresimen dan survai. 1.Metode observasi : Salah satu mempelajair konsumen adalah dengan cara mengobservasi perilakunya yang tampak, misalnya mengamati kebiasaan konsumen member produk merk tertentu, sikap dan penilaiyan konsumen terhadap suatu produk atau merk, jenis-jenis yang paling disukai oleh konsumen . 2.Metode ekspesimen metode ini merupakan metode pengumpulan dengan cara mengadakan ekspresimen atau percobaan terhadap situasi. Misalnya: mengukur pengaruh situasi khusus terhadap sikap dan prilaku membeli. Metode ekspresimen terdiri dari eksperimen laboratorium, dan eksperimen lapangan. Eksperimen Laboratorium : Percobaan yang dilakukan dilaboratorium adalah untuk mengontrol variabel-variabel dari luar. Misanya : mengadakan percobaan terhadap kesukaan konsumen. Eksperimen Lapangan : Perconaan ini dilakukan untuk mengetahui respon konsumen terhadap sutu produk, merek baru yang di perkenalkan atau dipasarkan. Dapat juga untuk mengetahui pengaruh harga, iklan terhadap pemasaran produk, atau merek baru. 3.Metode Survai : Metode pengumpukan data atau informasi konsumen melakukan partisipsi secara aktif. Ada tiga teknik dalam metode survai, yaitu wawancara pribadi (personal interview), survai melalui telepon (teleponsuveys), dan survai melalui surat (mail surveys) Wawcara pribadi : Teknik pengumpulan informasi yang di lakikan dengan infrmasi secara langsung berhadap-hadapan antara pewawancara (interviewer) dengan konsumen. Survei melalui telepon : Teknik pengumpulan informasi konsumen melalui  telepon dimaksud untuk mengetahui pendapat konsumen terhadap penggunaan barang yang telah di belinya. Survai melalui surat : Teknik pengumpulan melalui surat dimaksud untuk menyebar luaskan kuisioner kapada konsumen melalui metode pos. Tujuan survei melalui surat antara lain adalah untuk medapat informasi mengenai tanggapan dan perilain konsumen terhadap suatu produk. 2.4 Teori Perilaku Konsumen Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya. Pendekatan Perilaku Konsumen Pendekatanuntuk mempelajariperilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang: 1.Pendekatan Kardinal 2.Pendekatan Ordinal Asumsi: Konsumen bersikap rasionalDengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya. 1.) Pendekatan Kardinal a.Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur. b.Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan c.Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan.Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil.( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau saturation point tambahan kepuasan akan semakin turun ).Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping MU curva. Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan hukum Gossen. d.Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah .Pendekatan kardinal biasa disebut sebagai Daya guna marginal. Skedul Utiliti Total Qx TUx MUx 0 0 … 1 10 10 2 18 8 3 24 6 4 28 4 5 30 2 6 30 0 7 28 -2 Keseimbangan Konsumen Keseimbangan konsumen tercapai jika konsumen memperoleh kepuasan maksimum dari mengkonsumsi suatu barang.Syarat Keseimbangan: 1.MUx/Px = MUy/Py = ….= MUn/Pn 2.Px Qx + Py QY + ……+ Pn Qn = M MU = marginal utility P = harga M = pendapatan konsumen Q 1 2 3 4 5 6 7 8 MUx 16 14 12 10 8 6 4 2 MUy 11 10 9 8 7 6 5 4 Diketahui : Px = 2 Py = 1 M = 12 Syarat Equilibrium: 1. MUx / Px = MUy / Py 12 / 2 = 6 / 1 2. Px Qx + Py QY = MPx Qx + Py QY = M (2) (3) + (1) (6) = 12 Total Utility = MUx QX + MUy QY = (12) (3) + (6) (6) = 72 2.) Pendekatan Ordinal Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Pada kenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan. Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif).Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens (kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama). Ciri-ciri kurva indiferens: 1.Mempunyai kemiringan yang negatif (konsumen akan mengurangi konsumsi barang yg satu apabila ia menambah jumlah barang lain yang di konsumsi) 2.Cembung ke arah titik origin, menunjukkan adanya perbedaan proporsi jumlah yang harus ia korbankan untuk mengubah kombinasi jumlah masing-masing barang yang dikonsumsi (marginal rate of substitution) 3.Tidak saling berpotongan, tidak mungkin diperoleh kepuasan yang sama pada suatu kurva indiferens yang berbeda Perbedaan antara pendekatan kardinal dengan ordinal Pandangan antara besarnya utility menganggap bahwa besarnya utiliti dapat dinyatakan dalam bilangan/angka. Sedangkan analisis ordinal besarnya utility dapat dinyatakan dalaml bilangan/angka. Analisis cardinal mengunakan alat analisis yang dinamakan marginal utiliy(pendekatan marginal). Sedangkan analisis ordinal menggunakan analisis indifferent curve atau kurva kepuasan sama . Macam-macam elastisitas Asumsi dalam elastisitas adalah perubahan harga akan mempengaruhi perubahan permintaan. Harga di sini tidak terbatas dengan harga barang tersebut akan tetapi juga harga barang lainnya. Pada keadaan normal, apabila harga sebuah mobil merk X turun, maka permintaan akan kendaraan tersebut akan meningkat. Pada kejadian yang sama bila harga pesaing mobil merk X naik, maka hal ini dapat menyebabkan permintaan mobil merk X akan naik. Mobil pesaing ini disebut barang subtitusi. Di samping itu bila harga barang pelengkap/komplementer (misalkan bahan bakar) turun maka permintaan mobil merk X juga akan naik. Elastistas silang Elastisitas silang adalah efek atas perubahan permintaan atau penawaran dari satu barang sebagai akibat dari perubahan dalam sesuatu yang berkaitan dengan produk lain berapa banyak perubahan harga satu produk yang akan mengubah volume penjualan lain. Elastisitas harga silang dari produk A dengan produk B adalah: (Q A / T A) / (ΔP B / P B) dimana T A adalah kuantitas penjualan A Q A adalah perubahan jumlah A dijual P B adalah harga B ΔP B adalah perubahan harga B. Sebuah elastisitas silang tersebut dapat positif atau negatif.. Jika dua barang komplementer maka kenaikan harga satu akan mengurangi permintaan untuk keduanya.. Jika mereka pengganti (misalnya, alam dan karet sintetis) kenaikan harga satu akan meningkatkan permintaan untuk yang lain. Elastisitas pendapatan : Penghasilan elastisitas mengukur seberapa sensitif penjualan suatu yang baik untuk perubahan pendapatan konsumen: Hal ini: (Δ Q / T) / (Δ Y / Y) Dimana: Q = adalah kuantitas yang diminta Y = adalah pendapatan, Δ = memiliki arti yang biasa untuk menunjukkan perubahan. Elastisitas Penghasilan mengarah pada efek pendapatan , dan klasifikasi barang sebagai inferior atau normal. Pendapatan elastisitas lebih besar dari satu juga telah digunakan untuk mengklasifikasikan barang sebagai kemewahan daripada kebutuhan. Alasan di balik kedua adalah bahwa jika orang tidak dapat mengurangi konsumsi mereka yang baik sesuai dengan pendapatan mereka, maka harus (kepada mereka) keharusan.. Perlu diketahui bahwa (seperti teori ekonomi lebih mirip) hanya penilaian dari jumlah konsumen.. Itulah sebabnya, dengan kriteria ini, tembakau (atau heroin dalam hal ini) adalah suatu keharusan: kebenaran ini adalah di luar cakupan pembahasan kita di sini. BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dari beberapa Definisi tersebut di atas maka dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individum, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapakan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonimi yang dafat di pengaruhi linkungan. Perilaku konsumen adalah tinkat laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan sutu produk dan jasa mereka/satu tindakan-tindakan, proses hubungan sosial yang dilakukan oleh individu, kelompok dan organisasi dalam mendapatkan, menggunakan sutu produk atau lainnya sebagai suatu akibat dari pengalaman, dengan mempelajari 3 variabel perilaku konsumen. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu : kekuatan sosial budaya dan kekuatan pisikologis. Metode yang digunakan dalam penelitian perilaku konsumen dan metode memusatkan atau memfokuskan kelompok konsume. Teori tingkahlaku konsumen menerangkan tentang perilaku konsumen dipasaran, yaitu menerangakan sikap konsumen dalam membeli dan memilih barang yang akan dibelinya. Teori ini dikembangka dalam dua bentuk : teori utility dan analisis kepuasan sama. DAFTAR PUSTAKA Mowen ,Jons c,. 2002”perilaku konsumen jilit 1” bandung, erlangga Mangkunegara, anwar prabu, 2002 “ Prilaku konsumen edisi revisi” bandung, refika aditama Sumarwan, ujang, 2002 “ perilaku konsumen” , bogor selatan, ghalia inddonesia Pater, j. paul, 1996 “ perilaku konsumen dan strategi pemasaran”bandung. erlangga

Zakat

BAB I PENDAHULUAN 1.Latar Belakang Setiap umat Muslim berkewajiban untuk memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Al-Qur’an. Pada awalnya, Al-Qur’an hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut. Zakat adalah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban islam, ia adalah salah satu dari rukun-rukunnya, dan termasuk rukun yang terpenting setelah syahadat dan solat, Kitab dan sunnah serta ijma' telah menunjukan kewajibanya, barang siapa mengingkari kewajibanya maka ia akan mendapatkan sangsi dari Allah SWT, Allah SWT berfirman: وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ َ خَبِيرٌ لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ لْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ " Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS: Ali-Imron; 180). 2.Rumusan masalah a.Bagamana Pengertian zakat ? b.Bagaimana macam-macam zakat, yang berhak dan tidak berhak menerima zakat serta hikmah dan faedah zakat.? c.Bagaimana Syarat, Rukun Zakat dan hukum-hukum tentang zakat? 3.Tujuan a.Untuk mengetahui Pengertian zakat b.Untuk lebih memahami macam-macam zakat, yang berhak dan tidak berhak menerima zakat serta hikmah dan faedah zakat c.Untuk mengetahui Syarat, Rukun Zakat dan hukum-hukum tentang zakat BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertiaan Zakat Kata zakat mengandung banyak arti, antara lain, keberkahan, kesuburan, kesucian, dan kebaikan. Berasal dari zaka (kata kerja untuk masa lalu) dan yazku (kata benda masa sekarang dan mendatang ) yang berarti bertambahnya jumlah sesuatu atau tumbuhnya tanaman dengan subur.Adapun kata zakiy di gunakan untuk menyebutkan seseorang yang banyak berbuat kebajikan, atau yang di pujikan sebagai orang yang baik hati, terpecaya dan sebagainya. Sedangkan menurut istilah dalam syariat, zakat ialah sejumlah harta (berupa uang atau benda) yang wajib di keluarkan dari milik seseorang, untuk kepentingan fakir miskin serta anggota masyarakat lainnya yang memerlikan bantuan dan berhak menerimanya. Di sebut demikian karena ia menyebabkan keberkahan dan kebaikan dalam harta tersebut. Adapun harta yang di keluarkan menurut syara’, di namakan karena itu akan bertambah dan memelihara dari kebinasaan. Madhab Maliki mendefinisikann dengan, “mengeluarkan sebagian yang khusus dari harta yang khusus pula yang telah mencapai nisab kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiqq)-nya. Dengan catatan, kepemilikan itu penuh dan mencapai hawl (setahun), bukan barang tambang dan bukan pertanian. Madhab Hanafi mendefinisikan zakat dengan, menjadikan sebagian harta yang khusus dari harta yang khusus sebagai milik orang yang khusus, yang di tentukan oleh syari’at karena Allah SWT. Kata “menjadikan sebagian harta sebagai milik” (tamlik)dalam definisi di atas sebagai penghindaran dari kata ibahah (pembolehan). Dengan demikian, seseorang memberikanb makan seorang anak yatim dengan niat mengeluarkan zakat, zakat dengan cara tersebut di anggap tidak sahih, lain halnya dengan jika makanan itu di serahkan kepada anak yatim tersebut, seperti halnya ketika dia memberikan pakaian kepadanya, dengan syarat , kepemilikan harta itu di ikatkan kepadanya (yakni, orang yang menerimanya)jika harta yang di berikan itu hanya di hukumi sebagai nafkah kepada anak yatim, syarat-syarat tersebut tidak di perlukan. Yang di maksud “sebagian harta” dalam pernyataan di atas ialah keluarnya manfaat (harta)dari orang yang memberikannya. Dengan demikian, jika seseorang menyuruh orang lain untuk berdiam di rumahnya selama setahun dengan di niati sebagai zakat, hal itu belum bias dianggap sebagai Zakat. Yang di maksud dengan “bagian yang khusus” kadar yang wajib di keluarkan. Maksud “harta yang khusus” nisab yang di tentukan oleh syariat. Maksud “orang yang khusus” ialah para mustahiqq zakat. Yang di maksud dengan “yang di tentukan oleh syariat” ialah 2,5% dari nisab yang di tentukan, dan yang telah mencapai hawl . Menurut madhab syafi’i zakat adalah sebuah ungkapan untuk keluarnya harta atau tubuh sesuai dengan cara khusus. Sedangkan menurut madhab hambali, zakat ialah hak yang wajib di keluarkan dari harta yang khusus untuk keliompok yang khusus pula. Yang di maksud kelompok khusus adalah delapan kelompok yang di isyaratkan oleh Allah swt. Dalam Al quran yang artinya sesungguhnya zakat zakat itu hanya untuk orang orang fakir, orang-orang miskin, penggurus-pengurus zakat, para mualaf yang di bujuk hatinya untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang untuk jalan allah dan orang-orang yang sedang dalam perja;lanan sebagai sesuatu ketetapan yang di wajibkan allah dan allah maha mengetahui lagi maha bijaksana, Yang dimaksud dengan “waktu yang khusus” ialah sempurnanya kepemilikan selama satu tahun .baik dalam binantang ternak, uang maupun barang dagangannya, yakni sewaktu di tuainya biji-bijian di petiknya buah buahan di kumpulkannya madu, atau di galinya barang tambang yang semuanya wajib di zakati. Maksud lain “waktu yang khusus” adalah sewaktu terbenamnya matahari pada malam hari raya karena pada saat itu di wajibkan zakat fitrah. Dan pernyataan “wajib” berarti zakat tersebut bukan sunat seperti halnya mengucapkan sdalam atau mengantarkan jenazah. Zakat juga di harabkan dapat menyuburkan sifat kebaikan yang bersemayam dalam hati nurani sesorang. Sehingga membuatnya dapat merasakan penderitaan orang lain, dan karananya ia terdorong untuk membantu mereka dengan hati yang riang dan ringan tan pa merasa terbebani olehnya. Zakat merupakan salah satu di antara kelima rukun islam, di sebutkan sebanyak tiga puluh dua kali dalam Al quran dan juga banyak hadis nabi saw. Di antaranya firman allah swt : dirikan lah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang orang yang ruku’.(QS Al Baqarah{2}:43). Dan sabda nabi saw, yang di rawikan oleh Ali r.a., sesungguhnya allah swt telah mewajibkan atas pera bartawan muslim (mengeluarkan zakat dan shadakoh)dari harta mereka sekedar yang memenuhi kebutuhan para fakir miskin di antara mereka, dan tidaklah para fakir mmiskin itu menderita kekurangan makanan atau pakaian, kecuali akibat perbuatan (kebakhilan)para hartawan. Maka ketahuilah bahwa allah swt akan menghisab mereka dengan hisab yang tegas dan cermat,lalu menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.(HR.Thabrani). 2.2 macam-macam zakat, yang berhak dan tidak berhak menerima zakat serta hikmah dan faedah zakat Macam-macam Zakat Zakat dibedakan menjadi dua macam, yaitu : Zakat fitrah dan zakat maal (harta kekayaan). a.Zakat fitrah Zakat fitrah diwajibkan Rosulullah saw saat iedul fitri selepas ramadhan, Abdullah bin Amr r.a. berkata: Rosulullah saw mewajibkan zakat fitrah selepas ramadhan atas hamba sahaya, merdeka, laki-laki, perempuan, kecil dan besar dari kaum muslimin" (HR: Bukhori, Muslim). Yang dikeluarkan adalah satu sho' makanan pokok, Maka tidak boleh zakat fitrah dengan dirham, ternak potong, pakaian atau makanan ternak dan barang-barang lainya, karena menyelisihi perintah Rosulullah saw: من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد " Barang siapa melakukan amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak" Dan ukuran satu sho' adalah sama dengan dua kilo dan empat puluh gram gandum yang bagus (2,40 kg), itu adalah ukuran gram Nabi saw yang ia tetapkan atas zakat fitrah.( abdul aziz bin abdullah bin baz, muhammad bin shaleh al-‘utsaimin, 2008) Wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum sholat ied, dan yang utama adalah mengeluarkanya pada hari ied sebelum pelaksanaan solat. b.Zakat Maal Zakat maal adalah zakat kekayaan. Dewasa ini sering diabaikan. Padahal hukumnya sama wajib dengan zakat Fitrah. Setiap kekayaan kaum Muslimin ada zakatnya . Yang termasuk Zakat maal adalah : harta kekayaan, perdagangan, binatang ternak, pertanian dan barang temuan. Penerima zakat Ahlu zakat adalah: sasaran-sasaran yang kepada mereka zakat dibayarkan. Mereka itu ada delapan golongan : a.Fakir Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. b.Miskin " Tidak ada bagian bagi orang kaya, tidak pula bagi oarng yang kuat dan berpenghasilan" c.Amil, yaitu orang-orang yang mendapat tugas dari penguasa negara untuk mengumpulkan zakat dari para muzakki, dan membaginya kepada orang-orang yang berhak dan menjaganya, mereka ini diberi zakat sepadan dengan pekerjaanya meski meraka kaya. d.Muallaf, mereka adalah orang yang baru masuk Islam dan belum lagi kuat keimanannya, sehingga perlu dipikat hatinya. e.Budak, yakni keperluan memerdekakan budak. Yaitu hamba sahaya yang dijanjikan oleh tuannya akan dibebaskan asal ia dapat membayar sejumlah tebusan. Tertentu. f.Orang-orang yang berhutang, yaitu orang-orang yang tidak memiliki sesuatu yang dapat menutupi hutangnya, mereka diberi dari zakat sesuatu yang dapat menutupi hutangnya baik sedikit maupun banyak g.Fi sabilillah, yakni jihad fi sabilillah, para mujahid dapat diberi zakat sejumlah yang dapat menyukupi mereka dalam berjihad, dan digunakan untuk membeli peralatan jihad.. Jihad di sini juga berarti untuk kepentingan di jalan Allah.Dan termasuk dalam sabilillah adalah: menuntut ilmu syar'i, pelajar ilmu syar'i dapat diberi uang zakat agar bisa menuntut ilmu dan membeli kitab yang diperlukan, kecuali jika ia memiliki harta yang dapat mencukupinya dalam memenuhi kebutuhan itu. h.Ibnu sabil, yaitu musafir yang perjalananya terputus, ia dapat diberi zakat agar dapat sampai ke negerinya. Yang tidak berhak menerima zakat a.Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari). b.Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya. c.Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim). d.Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri. e.Orang kafir. Hikmah Zakat Zakat memiliki beberapa faedah keagamaan, akhlak dan sosial, kita sebutkan diantaranya di bawah ini : a.Menegakan satu rukun dari rukun-rukun islam yang menjadi sentral kebahagiaan hamba di dunia dan di akhirat. b.Zakat dapat mendekatknan hamba kepada Tuhanya dan menambah keimananya, seperti ketaatan-ketaatan yang lain. c.Pahala yang besar yang diperoleh dari menunaikan zakat, Allah SWT berfirman: " Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)." (QS: Ar-rum: 39). d.Allah SWT menghapus dosa-dosa dengan zakat, sebagaimana sabda Rosul saw: والصدقة تطفىء الخطيئة كما يطفىء الماء النار " Dan sodaqoh itu dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api" e.Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin. f.Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT. g.Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk h.Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat. i.Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan j.Untuk pengembangan potensi ummat k.Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam l.Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat. Faedah Zakat 1. Faedah Diniyah (segi agama) a. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. b. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan. c. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda. d. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW. 2. Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak) a. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat. b. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya. c. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya. d. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak. 3. Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan) a. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia. b Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah. c. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin. d. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah. e. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat. 2.3 Syarat, Rukun Zakat dan hukum-hukum tentang zakat Sebab, Syarat, dan Rukun Zakat Madhab hanafi berpendapat bahwa penyebab zakat adalah adanya harta milik yang mencapai nisab dan produktif kendatipun kemampuan produktifitas itu baru brupa perkiraan. Dengan syarat, pemilikan harta tersebut telah berlangsung satu tahun, yakni tahun qamariyah bukan tahun syamsiyah, dan pemiliknya tidak memiliki hutang yang berkaitang dengan hak manusia, syarat yang lainnya harta tersebut melebihi kebutuhan pokoknya. Perlu di catat bahwa sebab dan syarat merupakan tempat bergantungnya wujud sesuatu. Hanya saja kepada sebablah kita di sandarkan, lain halnya dengan syarat. Dengan demikian barang siapa yang hartanya tidak mencapai nisab dia tidak berkewajiban mengeluarkan zakat. Tidak ada zakat dalam harta wakaf tidak ada yang memiliki. Begitu juga zakat tidak di wajibkan dalam harta yang di tahan oleh musush di daerah mereka sebab meskipun harta tersebut di miliki, ia berada di tangan musuh. Zakat tidak di wajibkan terhadap harta yang di beli untuk perdagangan yang belum di miliki, yakni karena kepemilikan itu belum sempurna. Menurut kesepakatan semua madhab harta benda yang menjadi kebutuhan pokok tidak wajib di zakati, misalnya pakaian untuk mmenutupi tubuh, harta yang di pakai, rumah tempat tinggal, perabotan rumah tangga, harta di ata tidak wajib di zakati Karen merupakan keperluan-keperluan pokok yang tidak produktif. Begitu juga menurut madhab hanafi, harta yang hilang yang baru di temukan setelah beberapa tahun, yakni harta yang tidak produktif, tidak wajib di zakati, demikian pula harta yang tengelam di dalam yang baru di temukan setelah beberapa tahun berikutnya. Zakat juga tidak di wajibkan terhadap harta yang di ghasab oleh orang lain yang tidak mempunyai bukti kepemilikanya, namun jika harta tersebut memiliki bukti kepemilikannya, harta tersebut wajib di zakati. Setelah berada di tangn pemiliknya. Orang yang memiliki harta benda yang terpendam di sebuah tempat yang tidak di ketahui secara jelas, lalu beberapa waktu kemudian hartanya di temukan, tidak wajib mengeluarkan zakatnya. Begitu juga orang yang menyimpan harta titipan yang terlupakan, yang bukan milik temannya tapi milik orang lain, tidak wajib mengeluarkan zakatnya akan tetapi jika titipan itu milik temanya, zakatnya wajib di keluarkan, keluapaan terhadab barang titipan itu terjadi karena sikap meremehkan yang tidak pada tempatnya. Harta benda yang di utangi oleh orang lain, yang pengutangnya memungkirinya aetelah beberapa tehun dan tidak ada bukti atas utang tersebut, tatapi, kemudian di mengakuinya di hadapan orang. Tidak wajib di keluarkan zakatnya. Begitu juga harta yang di ambil secara dhalim, kemudian kembali ke pemiliknya tidak wajib di zakati. Adapun jika harta tersebut di akui oleh orang yang mengakuinya yang kaya atau oleh otramh miskin, atau orang yang tidak mempunyai uang atau orang yang memungkirinya.tetapi ada bukti waktu dia berhutang, maka harta tersebut wajib di zakati. Untuk orang yang memungkiri bahwa dia berhutang, menurut pendapat yang bias di percaya, harta tersebut wajib di zakati ketika telah berada di tangan pemiliknya. Dari madhab hanafi mengenai tidak wajibnya zakat pada harta-harta di atas ialah hadis berikut. Yang artinya: tidak ada zakat dalam harta dhimar. Maksud harta dhimar itu ialah harta yang tidak bias di manfaatkan, padahal ia masih menjadi milik pemiliknya. Menurut kesepakatan ulama’, zakat tidak di wajibkan atas harta yang kepemilikanya belum mencapai satu tahun. Zakat juga menurut pendapat ulama’. Tidak di wajibkan berupa harta benda berupa permata, mutiara dan yang sejenis dengan keduanya, misanya batu mulia yang berwarna indah, batu mutiara , sebab tidak ada nash yang mewajibkan barang barang seperti itu untuk di zakati. Lagi pula barang barang tersebut di sediakan untuk di pakai lain halnya jika barang barang tersebut di jadikan barang dagangan. Menurut jumhur binantan ternak yang rumputnya di upayakan oleh pemiliknya (ma’lufah)atau binantang yang di pekerjakan tidak wajib di zakati. Zakat hanya di wajibkan bagi binantang yang merumput sendiridi tempat terbuka (sa’imah). Namun madhab maliki mewajinkan di keluarkan zakat pada binantang-binantang tersebut. A.Rukun zakat Rukun zakat adalah mengeluarkan sebagian dari nisab(harta), dengan melepaskan kepemilikan terhadapnya, menjadikanya sebagai milik orang fakir, dan menyerahkan kepadanya atau harta tersebut di serahkan kepada wakilnya yakni: imam atau orang yang bertugas memungut zakat. Dan setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab(jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) di wajibkan mengeluarkan zakatnya. Termasuk juaga anak yang belum baligh atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka. Demikian pula orang yang meninggal dunia, di ketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya. Maka wajib atas para warisnya membayar zakatnya sebelum harta tersebut di bagi-bagi untuk mereka. B.Syarat Zakat Syarat wajib zakat yakni kefarduanya sebagai berikut : 1.Merdeka 2.Islam 3.Baligh dan berakal 4.Harta yang di kelurkan adalah harta yang wajib di zakati 5.Harta yang di zakati telah mencapai nisab 6.Harta yang di zakati adalah milik penuh 7.Kepemilikan harta telah mencapai setahun, menurut hitungannya tahun qamariyah 8.Harta tersebut bukan merupkan harta hasil utang 9.Harta yang di zakati melebihi kebutuhan pokok. Hukum Zakat Zakat merupakan amalan yang di wajibkan oleh allah kepada setiap muslim yang memiliki nisab dari hartanya dengan syarat-syarat tertentu. Allah mewajibkan zakat dalam kitab-Nya . lalu nabi saw mengamalkan serta memerintahkan mengambil zakat dari orang-orang yang berkewajiban untuk mengeluarkannya, baik dewasa atau anak-anak, laki-laki atau perempuan, sehat, sakit.firman Allah: Yang artinya: “ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu memebersihkan dan mensucikan mereka”.(QS.At-Taubah:103) Juga firman Allah, Yang artinya: “ Hai orang orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dariaapa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.”(QS. Al- Baqarah:267) Dan Rasulullah SAW bersabda, “ islam di bangun atas lima (rukun) bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak di senbah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah:mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke baitullah dan puasa di bulan Ramadhan.”(Muttafakun Alaih). Jenis- jenis Harta yang Wajib di Zakati 1.Emas, Perak dan Uang Zakat emas dan perak Nisab emas ialah 85 gram (sama dengan 20 dinar). Maka jika orang memiliki simpanan emas sebanyak 85 gram atau lebih dan telah cukup haulnya wajib ia mngeluarkan zakatnya sebanyak 2,5% dari jumlah emas mmiliknya itu,selanjutnya apabila emas tersebut masih ada padanya sampai setahun kemudian wajiblah ia mengeluarkan lagi zakatnya sebanyak 2,5% dari sisa yag di milikinya, dan begitulah seterusnya. Sedangkan nisab perak ialah 200 dirham (atau kira 595 gram). Maka jika orang memiliki perak sebanyak 595 gram atau lebih dan telah cukup haul nya, wajiblah ia mengeluarkan zakatnya sebanyak 2,5% dari jumlah perak yang di miliki sejak setahun yang lalu. Zakat uang Nisab uang di samakan dengan nisab emas. Maka jika seseorng memiliki uang simpanan berupa rupiah,dolar, riyal, dan sebagainya, yang nilainya sama dengan harga emas seberat 85 gram atau lebih, dan telah cukup haulnya wajiblah ia mengeluarka zakatnya sebanyak 2,5% dari jumlah yang di miliki. 2.Zakat Perdagangan Allah SWT telah menghalalkan bagi kaum muslim berusaha di bidang perdagangan, sepanjang tidak memperdagangkan barang-barang yang haram, di samping mensyaratkan agar mereka melaakukan perdagangan itu dengan menjaga etika dan norma-norma agama (seperti kejujuran,keramahan,dll) dan tidak membuat mereka lalai akan kewajiban-kewajiban yang di tentukan, seperti shalat, puasa dan zakat, dll.. mayoritas ulamak dari kalangan para sahabat, tabiin serta fukoha mewajibkan mengeluarkan zakat atas barang-barang perdagangan yang telah memenuhi syarat –syarat nisab dan haulnya. Yaitu sebesar 2.5% dari nilai harga semua asset yang di miliki (yakni dari modal dan labanya, bukan dari labanya saja). Setelah di kurangi dengan jumlah hutang yang menjadi bebanya. 3.Zakat Pertanian Allah swt mewajibkan mengeluarkan zakat atas hasil tanaman dan buah-buahan, sebagaimana dalam firmanya, wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan allah sebagaimana hasil usahamu yang baik baik, dan sebagian apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu(QS Al Baqarah;267) Zakat pertanian di bagi menjadi dua: Pertama: tanaman yang di airi dengan air hujan semata-mata dan tidak memerlukan biaya-biaya lainnya:zakatnya 10% dari hasil panenya keseluruhannya. Kedua:tanaman yang di airi dengan air sumur, sungai dan sebagainya, yang mengunakan hewan-hewan untuk mengangkutnya, atau alat-alat seperti pompa dan sebagainya, zakatnya sebanyak 5% dari hasil keseluruhanya. Nabi saw pernah bersabda, tanaman yang hanya di airi oleh hujan, mata air atau air tanah, zakatnya sepersepuluhnya dan yang di airi dengan air yang di timba, zakatnya seperlimanya.(HR.Bukhari, muslim, dan nasa’i) 4.Zakat Hewan Ternak Yang di maksud dengan hewan tenak di sini, secara khusus, adalah unta, sapi (atau kerbau)dan domba(atau kambing) . dan hewan-hewan itu wajib di keluarkan zakatnya (sesuai perhitungan zakat hewan ternak)apabila memenuhi berbagai persyaratanya, sebagai berikut: 1)Jumlah mencapai nisab 2)Telah melewati masa satu tahun 3)Di gembalakan di tempat pengembalaan umum. Yakni di beri makan di kandangnya, keculi jarang sekali. 4)Tidak di gunakan untuk keperluan pribadi pemiliknya, seperti untuk mengengkut barang, membajak sawah dan sebagainya. 5.Zakat hasil eksploitasi dan investasi (sewa gedung, jasa transportasi, pers. Manufaktur ) Telah di sepakati oleh para ulama bahwa rumah kediaman seseorang serta perabotnya, kendaraan pribadinya dan alat-alat sederhana yang di gunakan sebagai alat bantu dalam profesinya, semua itu tidak ada zakatnya. Hal ini mengingat bahwa barang-barang seperti itu merupakan kebutuhan pokok, di samping tidak di miliki untuk menghasilkan laba komersil. Akan tetapidi masa sekarang ini telah timbul berbagai usaha dagang lainnya yang di antaranya menyangkut pembangunan gedung gedung untuk hasil sewanya, atau pabrik-pabrik yang mengunakan mesin-mesin amat mahal untuk menghasilkan barang-barang manufaktur yang sangat di butuhkan masyarakat, dan mendatangkan keuntungan materiil amat banyak. Demikian kendaraan seperti pesawat terbang , kapal laut serta bus dan taksi dalam usaha transportasi. 6.Zakat profesi Telah di rawikan oleh Bukhari dari Abu Musa Ala Asy’ari r.a. nabi saw bersabda: setiap muslim wajib bersadakah, mereka bertanta, wahai nabi allah, bagaimana jika dia tidak memiliki sesuatu untuk di sadakahkan ? jawab beliau, hendaklah ia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya dan mampu bersadakah. Mereka bertanya lagi, bagaimana jika tetap tidak memiliki sesuatu untuk di sadakahkan ? jawab beliau, hendaklah dia membantu orang yang memerlukan bantuan, mereka bertanya lagi, bagaimana jika ia tidak mampu member bantuan ? jawab beliau, hendaknya dia mencegah dirinya sendiri dari perbuatan yang tidak baik, yang demikiamn itu menjadi shadakah baginya. Berdasarkan hadis tersebut, serta pengertian umum ayat-ayat al-quran dan hadis nabi saw tentang kewajiban bersadakah atau berzakat seperti telah di nukulkan sebelum ini, maka penghasilan seseorang dari provesinya, sebagai pegawai negeri, karyawan perkantoran atau perusahaan, atau sebagai pekerja swasta, seperti notaries, pengacara, dokter, insinyur dan sebagainya. Wajib di zakati apabila jumlah bersihnya selama 1 tahun mencapai nisab seperti nisab uang yakni senilai harga 85 gram emas. BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Arti Zakat menurut bahasa ialah suci atau bersih (tathiir) dan bertambah (al– namaa’). Sedangkan zakat menurut istilah Syara’ ialah memberikan atau menyerahkan sebagian harta tertentu kepada orang yang berhak dengan syarat – syarat tertentu. Zakat diwajibkan dalam Islam pada tahun kedua hijriah. Dan kewajiban itu adalah mutlak.dalil yang menunjukkannya adalah Firman Allah SWT dalam surat Al – Baqarah : 43.( “ Bayarlah Zakat “) Zakat adalah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban islam, ia adalah salah satu dari rukun-rukunnya, dan termasuk rukun yang terpenting setelah syahadat dan solat, Kitab dan sunnah serta ijma' telah menunjukan kewajibanya, barang siapa mengingkari kewajibanya maka ia akan mendapatkan sangsi dari Allah SWT Rukun zakat adalah mengeluarkan sebagian dari nisab(harta), dengan melepaskan kepemilikan terhadapnya, menjadikanya sebagai milik orang fakir, dan menyerahkan kepadanya atau harta tersebut di serahkan kepada wakilnya yakni: imam atau orang yang bertugas memungut zakat. Dan setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab(jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) di wajibkan mengeluarkan zakatnya. DAFTAR PUSTAKA Ghanim assadlan, shaleh dan ssyikh Muhammad” intisari fiqih islam”, 2007,Surabaya la raiba bimaamanta Al zuhayly, wahbah,” zakat kajian berbagai madhab”2005,bandung, rosdakarya Bagir, Muhammad,” fiqih praktis 1menurut alquran dan pendapat para ulama’”2008, bandung, karisma http://www.fiqih+zakat.com

Selasa, 14 Desember 2010

Manajemen SDM Islam

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Realitas Pendidikan Islam saat ini bisa dibilang telah mengalami masa intellectual deadlock. Diantara indikasinya adalah; pertama, minimnya upaya pembaharuan, dan kalau toh ada kalah cepat dengan perubahan sosial, politik dan kemajuan iptek. Kedua, praktek pendidikan Islam sejauh ini masih memelihara warisan yang lama dan tidak banyak melakukan pemikiran kreatif, inovatif dan kritis terhadap isu-isu aktual. Ketiga, model pembelajaran pendidikan Islam terlalu menekankan pada pendekatan intelektualisme-verbalistik dan menegasikan pentingnya interaksi edukatif dan komunikasi humanistik antara guru-murid. Keempat, orientasi pendidikan Islam menitikberatkan pada pembentukan ëabd atau hamba Allah dan tidak seimbang dengan pencapaian karakter manusia muslim sebagai khalifah fi al-ardl.Padahal, di sisi lain pendidikan Islam mengemban tugas penting, yakni bagaimana mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar umat Islam dapat berperan aktif dan tetap survive di era globalisasi. Dalam konteks ini Indonesia sering mendapat kritik, karena dianggap masih tertinggal dalam melakukan pengembangan kualitas manusianya. Padahal dari segi kuantitas Indonesia memiliki sumber daya manusia melimpah yang mayoritas beragama Islam. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah Manajemen SDM kebijakan publik islam dan penanggulangan masalah? 2. Bagaimanakah Manajemen SDM Perusahaan Islam Dalam Perspektif Manajemen Strategis? 3. Bagaimanakah Islam Tentang Signifikansi Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui Manajemen SDM kebijakan publik islam dan penanggulangan masalah 2. Untuk mengetahui Manajemen SDM Perusahaan Islam Dalam Perspektif Manajemen Strategis 3. Untuk mengetahui Islam Tentang Signifikansi Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas BAB II PEMBAHASAN A. Manajemen SDM Kebijakan Publik Islam Dan Penanggulangan Masalah Salah satu bentuk kekayaan gelap atau haram adalah kekayaan yang diperoleh dari hasil korupsi. Korupsi adalah segala tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi jelas sangat merugikan keuangan negara. Korupsi juga menyebabkan jalannya roda pemerintahan akan terganggu, karena para birokrat tidak bekerja secara optimal. Bila terus berlanjut, korupsi bahkan bisa menumbangkan sebuah pemerintahan, seperti yang terjadi di Indonesia. Sebagai sistem hidup, Islam memiliki sejumlah cara yang sangat gamblang untuk menanggulangi masalah yang untuk negeri ini sudah demikan kronis, diantaranya adalah: 1. Sistem penggajian yang layak. Salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah kurangnya gaji yang diterima para pegawai pemerintah. Sebagai manusia biasa, para birokrat tentu juga memerlukan uang untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya. Untuk itu, agar bisa bekerja dengan tenang dan tak tergoda untuk berbuat curang, kepada mereka diberikan gaji dan fasilitas yang layak. Berkenaan dengan soal ini, Rasul berkata,”Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah: jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan; jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Dan barang siapa yang mengambil selainnya, itulah kecurangan (ghalin)”(HR.Abu Dawud). 2. Larangan penerimaan suap dan hadiah. Tentang suap, Rasulullah SAW berkata, ”Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap“ (HR.Abu Dawud). Suap menyebabkan penyimpangan kebijakan diskriminasi dan merusak mental birokrat. 3. Penghitungan kekayaan. Untuk menjaga dari berbuat curang, Khalifah Umar menghitung kekayaan seseorang di awal jabatannya sebagai pegawai negara, kemudian menghitung ulang di akhir jabatannya. Bila terdapat kenaikan tidak wajar, Umar memerintahkan segera menyerahkan kelebihan itu kepada negara. 4. Teladan dari pemimpin. Dengan teladan pemimpin, tindak penyimpangan akan terdeteksi secara dini. Penyidikan dan penindakan juga tidak sulit dilakukan. Khalifah Umar misalnya, menyita sendiri seekor unta gemuk milik puteranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan itu bersama beberapa unta lain digembalakan di padang rumput milik negara. Hal ini dinilai Umar sebagai penyalahgunaan kekuasaan negara. Demi agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak wangi kesturi kepada rakyatnya. 5. Hukuman setimpal. Pada galibnya, orang akan takut menerima resiko yang akan mencelakakan dirinya. Hukuman dalam Islam memang berfungsi sebagai zawajirun (pencegah). Artinya, dengan hukuman setimpal atas koruptor, diharapkan orang akan berfikir sekian kali untuk melakukan kejahatan. Dalam Islam, tindak korupsi merupakan jarimah (kejahatan) yang akan terkenai ta’zir. Bentuk bisa berupa hukuman tasyh’ir (perwartaan dulu diarak, sekarang mungkin bisa ditayangkan di tv) atau hukuman kurungan. 6. Pengawasan masyarakat. Masyarakat jelas turut berperan dalam menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Bila didalam masyarakat tumbuh budaya anti korupsi, bukannya malah memancing timbulnya korupsi, maka insya Allah, masyarakat akan berperan efektif dalam mengawasi setiap tindakan para birokrat. Akhirnya korupsi bisa ditekan. 7. Pengendalian diri yang bersumber dari iman yang teguh. Korupsi atau tidak, pada akhirnya memang berpulang pada kekuatan iman dan kontrol diri para birokrat itu sendiri. Dengan iman yang teguh, ia akan merasa selalu diawasi Allah dan takut untuk melakukan penyelewengan. Takut rizki yang diterimanya selain tidak berkah, juga akan membawanya Bidang menejemen sumber daya manusia bukanlah merupakan hal yang timbul dengan mendadak. Sejarah membuktikan bahwa sudah sejak lama manusis hidup berorganisasi meskipun belum seintensif sekarang. Berarti sudah sejak lama pula manajemen sumber daya alam di praktekkan. Di bidang ekonomi, misalnya dalm bidang pertanian, perdagangan dan produksi, pusat kegiatan di laksanakan oleh keluarga. Dalam keadaan demikian tentunya tidak terasa kebutuha untuk membentuk satuan kerja yang secara khiusus mengelola sumber daya manusia. Integarasi sains dan agama Banyak sekali persepsi yang memberikan gambaran tentang pertautan antara ilmu pengetahuan (sains) dan agama.guru besar fisika dan teknologi, Carleton college,amerikat serikat ,ian G barbour , mengatagorikan pendekatan sains dan agama ke dalam empat bentuk .pertama konflik ,yakni pendekatan agama yang tidak bisa dipersatukan dengan pencarian sains .kedua ,independen ,yakni agama dan pengetahuan menjawab degan cara yang berbeda ,satu sama lain tidak ikut campur.masing masing menjawab ruang lingkupkebenaran yang berbeda . ketiga ,dialok , sustu pendekatan di mana agama dan sains saling melakukan dialok terbuka karna keduanya sedang berupaya mencari kebenaran yang sama . keempat integrasi ,pendekatan yang mengakui pengetahuan yang ada dalam agama dan sains dapat di gabungkan untuk membuka cakarawala pengetahuan yang baru. Diliat dari segi urgensi kepentingan keberpihakan terhadap umat manusia, agama dan sains tidak ada bedanya.keduanya mempunyai tujuan mulia,yakni memajukan dan membimbing manusia ,baik secara jasmani maupun rohani , kearah peradapan baru .hal yang membedakan antara sains dan agama adalah pertama terletak pada prnsip dasar, dalam sains tidak mengenal halal dan haram ,tidak mengenal istilah tabu,tidak mengenal batasan batasan, yang sehingga jika sesuatubiadsa di buktikan secara logika (resiko)dan didasar kan kajian metode empiris serta ilmiah , hukumnya menjadi sah semebtara dalm agama ,kita dibatasi oleh halal dan haram,pantas dan tidak pantas ,boleh dan tdak boleh ,baik dan buruk. Ilmu tentang islam yang bersumber pada al-quran dan hadis semestinya tidak di posisikan pada tempat tersendiri terpisah dari rumpun ilmu lainya,sehinga lahiir di kotomi ,melainkan seharusnya diletakan sebagai sumber ilmu. Al- quran dan hadis sebagai sumber ajaran islam yang disebutkan sendiri dalam kehidupn manusia sebagai petunjuk,penjelas ,pebeda dan juga sebagai penyembuh penyakit semes tintya diletakan sebagai sumber ilmu pengetahuan.al – quran dan al-hadis bersifat unifersalselalu menghindar dari hal hal yang brsifat teknis ,. Hal ini karna apa saja yang brbeda pada kawasan teknis selalu bersifat temporal dan kondisional , kecuali hal hal tetentu yang memang dapat berlaku secara konstan di mnapun dapat berlaku secara konstan di man pun dan pada masa kapanpun. Jika al-quran dilaetakan pada posisi suber ilmu ,maka tidak akan terjadi cara pandang ilmu yang di kotomi , yang sesunguhnya justru merendahkan degan posisi kitab suci iitu sendiri.sudah barang tentu sebagai konsekuensi al-quran yang bersifat unifersal ,maka mcih diperlukan sumberpengetahuan lain yang bersifat teknis ,yaitu ilmu pengetahuan yang diperoleh dari hasil oservasi ,experiman dan penalaran logis . Upaya menginterasikan sain dan agama dapat dilakuka dengan memperhatikan bebrapa aspaek berikut:pertama,terkait dengan cara pandang terhadap islam.perlu di pahami bahwa islam merupakan sumber nilai yang dapat dijadikan dasar untuk mengontruksi ilmu pengetahuan ,termasuk sumber daya manusia.terlebih islam sangat menghargai perkmbangan ilmu pengetahuaan.dalam islam tidak di pisahakan keharusan untuk memehami ilmu agama dan ilmu umum(sains). kedua ,harus meempunyai kemauan dan kemampuan untuk mengali ,menafsirkan dan mengembangkan lebi lanjut pernyataan –pernyataan di dalam al-quran dan hadis .bagiamnapun dalam hal pengembangan keilmuan manjemen sumber daya manusia perlu di kajia terus dengan menghubungkan ayat –ayat al-quran dan hadis lainyayang relaven serta belajar dari peraktek baik di masa lalu (rasulullah dan khulafaur rasyidin), kemudian menjadi ayat tersebut sebagai titik tolak dan spirit untuk melakukan kreasi atas bangunan ilmu menejemen sumber daya manusia yang sesuai dengan situsi sekarang. Ketiga, menentukan paradigm yang tepat dan menemukan metode yang sesuai untuk melakukan kajian, karena sebagai disiplin ilmu dan yang mempunyai sprektum yang luas, manajemen sumber daya manusia dapat di pelajari dan dan di kembangkan berdasarkan banyak paradigmaa dan pendekatan. Keempat, secara metodologis manajemen sumber daya manusia dapat berkembang dan melibatkan di siplin ilmu yang lain dalam menggajinya. Manajemen sumber daya manusia bukan hanya berkembang dan dapat di kembangkan dalam ranah yang berkaitan dengan disiplin ekonomi , tetapi juga dengan organisasi, psikologi, hukum, sosiologi, akuntansi, administrasi, dan komunikasi. Sumberdaya Manusia Siapapun yang mengelola organisasi akan mengolah berbagai tipe sumber daya untuk meraih tujuan organisasi /perusahaan tersebut. Sumber daya yang di miliki oleh perusahaan dapat di katagorikan atas empat tipe sumber daya :  Financial  Fisik  Manusia  Kemampuan teknologi dan sistem Aset organisasi yang paling penting yang harus di miliki oleh perusahaan dan sangat di perhatikan oleh manajemen adalah asset manusia dari organisasi tersebut. Terminology sumber daya manusia (human resources)merujuk kepada orang-orang di organisasi. Tatkala para manajer terlibat dalam aktifitas sumber daya manusia sebagai bagian dari pekerjaannya. Mereka berupaya memfasilitasi kontribusi yang di sodorkan orang-orang untuk mencapai rencana dan setrategi organisasi. Signifikansi upaya sumber daya manusia bermuara dari kenyataan bahwa orang-orang (manusia)merupakan elemen yang senantiasa ada dalam setiap organisasi. Sumber daya manusia memicu percikan kreatif di setiap organisasi dan sumber daya manusia membuat sumber daya organisasi lainnya berjalan dan tidak ada satupun factor dalam aktifitas bisnis mempunyai dampak yang lebih langsung terhadap kesejahteraan perusahaan selain dari pada sumber daya manusia Aktifitas Pokok Sumber Daya Manusia 1. organisasi Desain organisasi : mengembangkan organisasi untuk memenuhi semua aktifitas yang di perlukan, mengelompokkn secara bersama dalam cara yang mendukung intergrasi dan kerja sama, beroperasi secara fleksibel dalam menanggapi perubahan, dan sajikan dan sajikan untuk komunikasi efektif serta di sajikan untuk pembuatan keputusan. Penembangan organisasi : menstimulasi, merencanakan dan menerapan program yang di desain untuk memperbaiki keefektifan fungsi organisasi dan menyesuaikan diri dngan perubahan. 2.hubungan ketenagakerjaan Memperbaiki kualitas hubungan ketenegakerjaan dengan mencitakan iklim kepercayaan , pengembangan kontrak psikologis yang lebih positif. 3 .pembedayaan perencanaan sumber daya manusia memperkiarakan permintaan orang lain di masa yang akan datang .prekrutan dan seleksi mendapatkan jumlah dan jenis orang yang diperlukan oleh organisasi. 4.manajemen kinerja. Mendapatkan hasil yang lebih baik dari organisasi ,tim dan individu dengan mengukur dan mengololah kinerja dalam kerngka kerja sasarandan persaratan kecakapan yang telah di sepakati ,memperkirakan dan memperbaiki kinerja ,mengenali dan memusakan kebutuhan belajar dan pengembangan. 5.pengembngan sumber manusia . a.pembelajaran organisasi dan individu . b.pegembangan manajemen ,memberi peluang belajar dan pengembagan . c.manajemen karir merencanakan dan mengembangkan karir orang secara potensial. 6.manajemen imbalan Sistem pembayaran mengembangakan struktur pembayaran dan sistam yang layak ,adil dan trasparan .pembayaran untuk kontrukbusi mengaitkan imbalan dengan usaha ,hasil ,kecakapan dan ketrampilan .imbalan non financial kepada karyawan. 7. hubungan karyawan Hubungan industrial ,mengelola dan mempertahankan hubungan formal dan tidak formal dengan serikat pekerja dan angotanya .keterlibatkan dan partisipasi karyawan memberikan mereka pilihan ,berbagi informasi dengan karyawan dan membicarakan kepentngan bersama dengan mereka.komunikasi menciptakan dan menciptkan dan menyampaikan informasi mengenahi kepentingan kepada karyawan. B. Manajemen SDM Perusahaan Islam Dalam Perspektif Manajemen Strategis Manajemen merupakan kebutuhan penting untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi. Manajemen diperlukan untuk mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana, prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya. Manajemen juga menunjukkan cara-cara yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan suatu pekerjaan. Manajemen telah memungkinkan kita untuk mengurangi hambatan-hambatan dalam rangka pencapaian suatu tujuan. Manajemen memberikan prediksi dan imajinasi agar kita dapat mengantisipasi perubahan lingkungan yang serba cepat. Untuk mempermudah dan mendapatkan kepastian akan tercapainya tujuan tersebut, maka para ilmuwan berusaha mencari metode, sistem, teori untuk mencapai tujuan tersebut dan akhirnya dikenallah ilmu manajemen. Para ahli mendefenisikan manajemen dari berbagai segi. Dalam tulisan ini hanya diambil satu defenisi saja, yaitu : ”Proses tertentu yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber-sumber daya lainnya”. Defenisi tersebut menjelaskan bahwa dalam manajemen ada unsur tujuan, ada unsur orang dan ada unsur sumber-sumber alam. Faktor inilah yang dikelola secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan. Dalam ilmu manajemen dikenal beberapa fungsi seperti perencanaan, perorganisasian, staffing, pengarahan dan pengawasan. Tulisan ini akan membahas salah satu aspek penting dalam manajemen organisasi bisnis (perusahaan), yaitu manajemen straregis yang dibahas menurut perspektif Islam. Jadi karena fokus bahasan makalah ini adalah pada organisasi perusahaan, maka aspek pembahasannya tidak lagi melulu pada manajemen operasional yang bersifat jangka pendek, fungsional dan rutin, namun lebih pada ”manajemen strategis”.Manajemen IslamiSebagaimana dimaklumi, bahwa manajemen dalam organisasi bisnis (perusahaan) merupakan suatu proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar ; planning, organizing, actuating dan controling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Karena itu aplikasi manajemen organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi perusahaan yang bersangkutan.Dalam konteks ini, Islam telah menggariskan bahwa hakekat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, salah seorang guru Imam Syafi’iy dan perawi hadits yang tsiqah dalam menafsirkan surah al-Muluk ayat 2 : ”Dia yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dialah Maha Perkasa dan Pengampun.”Ia mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan syariat Islam. Bila perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong ahsan (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah Swt. Dengan demikian, keberadaan manajemen organisasi harus dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir dan kaedah amal ( tolak ukur perbuatan ) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis hingga taktis seluruh aktivitas organisasi,Sebagai kaedah berfikir, aqidah dan syari’ah difungsikan sebagai asas atau landasan pola pikir dan beraktifitas, sedangkan sebagai kaedah amal, syari’ah difungsikan sebagai tolak ukur kegiatan organisasi. Tolak ukur syari’ah digunakan untuk membedakan aktivitas yang halal dan haram. Hanya kegiatan yang halal saja yang dilakukan oleh seorang muslim. Sementara yang haram akan ditinggalkan semata-mata untuk menggapai keridhaan Allah Swt. Atas dasar nilai-nilai utama itu pula tolak ukur strategis bagi aktivitas perusahaan adalah adalah syari’ah Islam itu sendiri. Aktivitas perusahaan apapun bentuknya, pada hakikatnya adalah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang akan selalu terikat dengan syari’ah. Hal ini sesuai dengan kaedah, ”Al-Ashlu fil Af’al, at-taqayyudu bil hukm asy-syar’iy”. (Hukum asal setiap perbuatan adalah terikat dengan syari’ah). Syari’ah adalah aturan yang diturunkan Allah untuk manusia melalui lisan para RasulNya. Syari’ah tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap aktivitas manusia, termasuk dalam aktivitas organisasi bisnis. Banyak sekali ayat Alquran yang menegaskan hal tersebut. ”Kemudian kami jadikan bagi kamu syari’ah, maka ikutilah syari’ah itu, jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al-Jatsiyah : 18) ”Maka demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman, hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS.An-Nisak (4) : 65) ”Apa saja yang dibawa dan diperintahkan oleh Rasul (berupa syari’ah, maka ambillah) dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah”. (QS.Al-Hasyar : 7) Dengan demikian, orang yang mendambakan keselamatan hidup yang hakiki, akan senantiasa terikat dengan aturan syari’ah tersebut. Karena syari’ah mengikat setiap SDM perusahaan, maka aktivitas perusahaan yang dilakukan SDMnya tidak boleh lepas dari koridor syari’ah. Manajemen Strategis Thomas L.Wheelen dan J.David Hunger mendefenisikan manajemen strategis sbb: ”Strategic management is that set of managerial decisions and actions that determine the long-run performance of corporation, it includes strategy formulation, strategy implementation dan evaluation”. (Manajemen strategis adalah serangkaian keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Kegiatan tersebut terdiri dari formulasi strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi) Menurut Gregory G. Dees dan Alex Miller :Strategic management is a process that combines three major interrelated acitivities : strategic analysis, strategic formulation and strategic implementation. (Manajemen strategi adalah suatu proses kombinasi antara tiga aktivitas, yaitu analisis strategi, perumusan strategi dan implementasi strategi)Sedangkan William F.Glueck – Lawrance R.Jauch mendefenisikan managemen strategis sbb: Strategic management is a stream of the decisions and action which leads to the development of an effective strategy or strategies to have achieve objectives, the strategy management process is the way in which strategic determine objectives and make strategic decisions.(Manajemen strategi merupakan arus keputusan dan tindakan yang mengarah kepada perkembangan suatu strategi-strategi yang efektif untuk membantu mencapai sasaran perusahaan. Proses manajemen strategi ialah suatu cara dengan jalan bagaimana para perencana strategi menentukan sasaran untuk membuat kesimpulan strategi). Jika merujuk kepada defenisi-defenisi di atas, maka dapat dirumuskan bahwa defenisi manajemen strategis dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses aktivitas manajemen Islami yang mencakup: 1.Tahapan analisis lingkungan organisasi, 2. Formulasi Strategi, 3. implementasi strategi 4. Evaluasi dan kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan pencapaian tujuannya di masa depan. Menurut Faulker dan Johnson, manajemen strategis menekankan perhatiannya pada penempatan organisasi dalam kaitannya dengan lingkungan yang sedang berubah dan harapan-harapan yang akan dicapai. Ia mengatur dan menangani kerumitan dalam jangka lebih panjang dengan pokok masalah yang dapat dilihat dari segi organisasi secara menyeluruh dan mendasar demi kelangsungan hidup organisasi bisnis.Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam perspektif manajemen strategis, manajemen organisasi bisnis pada hakikatnya mengandung pengertian sebagai proses penetapan struktur peran melalui penentuan kegiatan yang harus ditempuh untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi serta bagian-bagiannya, pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas, pendelegasian wewenang, pengkordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi baik horizontal maupun vertikal dalam struktur organisasiSelanjutnya perlu dikemukakan juga di sini model proses manajemen strategi yang dirumuskan oleh Thomas L.Wheelen dan J. David Hunger. Tahapan pertama dalam manajemen strategis adalah analisis lingkungan, yaitu tahapan yang berintikan pada analisis lingkungan eksternal dan internal organisasi. Aktivitas analisis ini kerap digabung dalam suatu kesatuan aktivitas yang lebih dikenal sebagai analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat). Hasil analisis SWOT akan menunjukkan kualitas dan kuantitas posisi organisasi yang kemudian memberikan rekomendasi berupa pilihan strategi generik serta kebutuhan atau modofikasi sumberdaya organisasi. Dengan demikian analisis lingkungan eksternal mencakup analisis lingkungan mkro dan lingkungan industri.Dengan demikian analisis lingkungan menjadi tiga level ditambah analisis internal tadi, yaitu analisis internal organisasi perusahaan. Tahapan kedua adalah melakukan formulasi strategi. Formulasi ini ditujukan untuk menghasilkan nilai-nilai utama dan orientasi suatu strategi organisasi, strategi induk di tingkat korporasi (corporate strategy formulation) dan strategi fungsional (functional strategy formulation) Strategi induk perusahaan merupakan strategi jangka panjang yang spesifik yang berisi rumusan holistik yaitu 1. Visi dan misi 2. Tujuan, 3. Sasaran dan 4. Strategi. Keempat unsur strategi induk ini merupakan pilar dalam formulasi strategi. Strategi merupakan rencana komprehensif untuk mencapai visi dan misi, tujuan dan sasaran. Keempat unsur strategi induk tersebut akan menjadi program bagi suatu perusahaan dalam mengembangkan misinya. Secacara visual unsur stratregi induk tersebut dapat digambarkan sebaga berikut : Tahapan ketiga, implementasi strategi, Tahapan ini bertumpu pada 1. alokasi dan organisasi SDM 2. Kepemimpinan,budaya organisasi, hingga prosedur dan program. Aktivitas pertama mencakup distribusi kerja di antara individu dan kelompok kerja dengan mempertimbangkan tingkatan manajemen, tipe pekerjaan, pengelomp[okan bagian pekerjaan serta mengusahakan agar unit-unit itu menyatu seluruhnya dalam sebuah tim sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan efisien. Aktivitas kedua meliputi aspek-aspek kepemimpinan efektif berikut pengambilan keputusan, kewenangan dan tanggung jawabnya serta budaya organisasi. Aktivitas tersebut menjadi penting kaitannya dengan pembuatan prosedur dan program.Tahadapan paling akhir dari proses manajemen strategis adalah evaluasi dan pengawasan, yakni penilaian kinerja dan pengawasan yang berlanjut dengan berjalannya proses umpan balik. Penilaian kinerja dilakukan sesuai dengan prosedur organisasi yang dikembangkan, yakni dengahn mengacu pada tolak ukur dan operasional. Hal ini guna mendapatkan kepastian akan ketepatan pencapaian strategi induk organisasi. Apapun hasiulnya, akana menjadi rekomendasi masukan bagi perbaikan dan penyempurnaan stratregi dan implementasi berikutnya.Proses manajemen strategi yang dirumuskan oleh dapat diterima dan diadopsi oleh Islam. Namun dalam prinsip dan karakter terdapat perbedaan mendasar dengan syari’ah Islam, sehingga dalam aplikasinya juga terdapat perbedaan. Aplikasi manajemen strategis Islami yang dikendalikan oleh nilai-nilai syari’ah sama sekali berbeda dengan aplikasi manajemen strategis konvensional yang non Islami, Perbedaan itu ialah pada cara pengambilan keputusannya, hingga pelaksanaannya (strategi-strategi fungsional). Dengan berlandaskan sekulerisme yang bersendikan pada nilai-nilai material, aplikasi strategis non Islami tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Dari asas sekularismen inilah, seluruh bangunan bisnis, kegiatan dan pemanfaatan sumberdaya organisasi diarahkan pada hal-hal yang bersifat bendawi dan menafikan nilai ruhiyah serta keterikatan SDM organisasi pada aturan yang lahir dari nilai-pnilai syari’ah. Kalaupun ada aturan, tetapi semata-mata bersifat etik yang tidak ada hubungannya dengan konsekunesi pahala dan dosa. Berikut ini akan dikemukakan perbedaan bisnis Islami dan non Islami (konvensional). Manajemen strategis perspektif syari’ah memiliki 14 karakter khas yang membedakannya dengan manajemen strategis konvensional, yaitu : 1. Asas, 2. motivasi, 3 orientasi, 4. stratregi induk, 5. strategi fungsional operasi, 6stratregi fungsional keuangan, 7 strategi fungsional pemasaran. 8 strategi fungsional SDM dan 9. sumberdaya. 10. Manajemen Strategis, 11. Manajemen operasi, 12. manajemen keuangan, 13. Manajemen Pemasaran, dan 14. Manajemen SDM.Implementasi manajemen stratregis dengan kendali syari’ah akan membawa organisasi bisnis berorientasi pada pencapai empat hal utama, yakni : 1. Target hasil : profit materi dan benefit non-materi 2. Pertumbuhan : artinya terus meningka 3. Keberlangsungan, dalam kurun waktu selam mungkin 4. Keberkahan atau keridhaan Allah Dari keempat hal tersebut, hal yang membedakan orientasi manajemen strategis persepektif syari’ah dengan konvensional adalah pada orientasi pertama, target hasil dan orientasi ke empat, keberkahan dan keridhaan Allah. Hal ini menjadikan orientasi stratregis perusahaan melulu mengejar keuntungan duniawi saja, dan mengabaikan aspek keridhaan Allah Swt.Membangun Perusahaan bernuansa Islami Strategi induk perusahaan merupakan strategi jangka panjang yang spesifik. Ia berisi rumusan holistik : visi, misi, tujuan dan sasaran yang menerjemahkan orientasi perusahaan. Strategi induk pada dasarnya rencana strategis untuk melihat sisi organisasi 5,10 atau 20 tahun mendatang. Berfikir startegis akan membawa cakrawala jauh ke depan dan tidak terjebak pada suasana hari ini atau kemarin. Rencana jangka panjang ini sangat diperlukan sebagai barometer atau petunjuk arah aksi organisasi yang dikaitkan dengan kemampuan dan peluang yang ada. Itulah juga sebabnya penerapan syari’ah dalam manajemen strategis nampak jelas pada isi strategi induk yang mencakup visi, misi dan tujuan. Visi adalah cara pandang yang menyeluruh dan futuristik terhadap keberadaan organisasi. Visi memberikan suatu deskripsi atau uraian mengenai apa yang akan dicapai (tujuan) perusahaan di masa depan. Pernyataan visi menjawab pertanyaan, akan menjadi sosok perusahaan seperti apa dalam lima tahun mendatang. Visi tidak harus diuraikan secara teknis keuangan atau pemasaran. Visi dimaksudkan untuk memberikan suatu deskripsi yang luas mengenai perusahaan akan menjadi seperti apa di masa depan. Visi bukan sekedar impian semata, bukan suatu harapan yang tidak berdasarkan apa yang diinginkan, tetapi merupakan suatu gambaran yang realistik tentang apa yang akan terjadi di masa depan. Visi menyatakan organisasi ingin menjadi seperti apa dan kemana harus diarahkan. Arah ini mungkin didasarkan atas data masa lampau berupa kecendrungan (trend) atau tentang apa yang dicapai oleh pihak lain dan apa yang mungkin dicapai oleh organisasi yang telah didirikan.Untuk membentuk dan membangun visi perlu diperhatikan tiga hal yang mungkin bisa menggagalkan : 1. Gagal mempunyai visi yang asli (genuine vision), bersifat menantang (challenge) dan sekaligus realistic 2. Gagal mengkomunikasikan visi 3. Gagal menyatukan dukungan setiap orang Untuk membantu menyukseskan pencapaian visi, contoh dan delapan ciri pernyataan visi yang efektif dari Tom Peters. 1. As we accompolish our mission, CanadianNasional Rail will be a long term business success by being : Close the our customer, First in service, firt in quality, first in qualiality, first in safety, environmentally respondensible, cost competitive and financially sound, and challenging place to work. 2. In order position them selves to be more competitive and more focused on customer’s needs Florida & Power & Light Company Sharpen theit vision 1991, to be more specific and more tangible. We will be the preferred provider of safe, reliable, and cost effective products and services that satisty the electricity relateds needs of all curtomer segmens. Adapun delapan ciri pernyataan visi ialah : 1. Effective visions are inspiring 2. Effective visions are clear and challenging and excellence 3. Effective visions are make sence in the market place and by stressing flexibility and execution, stand the test time. 4. Effective visions must be stable but constanly challenge and change at the margin. The vision must act as a compass in a wild and stormy sea and like a compass it loss it value if it’is not adjusted to take account of its surroundings 5. Effective visions are baecons, and controls when all else is up for graps. 6. Effective visions are airmed at empoering our own people first, customer second 7. Effective visions prepare for the future but honor the past8. Effective visions are lived in details not broad strokes. A Vision is concise, en compasing, a picture of sustaining axellencee in major market. Dalam pencapaian suatu visi, pimpinan sangat berperan dan benar-benar menjadi panutan dari segala perilaku dan tindakannya, khususnya untuk pencapaian tujuan suatu organisasi (perusahaan) harus konsisten sepanjang masa.Misi merupakan yang menjelaskan alasan pokok berdirinya organisasi dan membantu mengesahkan fungsinya dalam masayarakat atau lingkungan. Dalam bentuk yang sederhana pertanyaan misi menjawab, aktivitas apa yang akan dilakukan organisasi agar sosok yang diharapkan tadi (dalam visi) dapat terwujud.Dalam membuat dan melaksanakan pernyataan misi, setidaknya ada enam poin aturan yang harus diperhatikan : 1. Jagalah agar pernyataan tetap sederhana, tidak harus pendek tetapi sederhana 2. Memungkinkan masukan dari seluruh SDM (kru) perusahaan 3. Orang luar bisa mendatangkan kejelasan dan perspektif yang segar ke dalam proses penulisan pernyataan misi 4. Susunan kata-kata seharusnya mencerminkan kepribadian perusahaan atau ingin menjadi apa perusahaan ini 5. Berbagilah cara pernyataan misi secara kreatif sebanyak mungin. Jagalah agar pernyataan misi berada di hadapan setiap orang 6. Mengandalkan pernyataan misi sebagi bimbingan. Tantang pernyataan misi terus menerus dan nilailah karyawan dengan sebaik apa mereka mematuhi prinsip-prinsipnya. Manajemen harus mengatakan dan menghayatinya.Sementara tujuan adalah akhir perjalanan yang dicari organisasi untuk dicapai melalui eksistensi operasinya serta merupakan sasaran yang lebih nyata dari pernyataan misi. Sebagai konsekuensi ditetapkannya visi, misi dan tujuan, maka dalam strategi induk juga ditetapkan kebijakan berupa acuan standar atau tolak ukur strategis dan operasional bagi perjalanan organisasi. Tolak ukur strategis lebih bersifat kualitatif dan bersandarkan pada nilai-nilai yang dianut organisasi. Sementara tolak ukur operasional lebih bersifat kuantitatif dan didasarkan atas kesepakatan hasil perhitungan atau analisa bersama dalam menjalankan aktivitas organisasi. Berdasarkan nilai-nilai utama, maka visi, misi dan tujuan suatu perusahaan, baik secara eksplisit maupun implisit hendaknya menggambarkan orientasi strategis perusahaan. Dengan demikian, visi yang diusung adalah menjadikan perusahaan sebagai wahana para pengeloalanya dalam melaksanakan suatu kegiatan bisnis tertentu yang selaras dengan tuntutan ajaran agama Islam dalam rangka meraih keridhaan Allah Swt. Misi dan tujuannya adalah bahwa keberadaan perusahaan pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan kegiatan bisnis yang memberikan keuntungan secara halal dan thayyib. Dalam hal pembinaan SDM perusahaan, bagaimana mewujudkan SDM yang memiliki kepribadi melalui pola fikir dan pola sikap yang Islami serta profesional, yakni kafa’ah,n himmaltyul a’mal (beretos kerja tinggi) serta amanah. Dengan demikian, orang yang mendambakan keselamatan hidup yang hakiki, akan senantiasa terikat dengan aturan syari’ah tersebut. Karena syari’ah mengikat setiap SDM perusahaan, maka aktivitas perusahaan yang dilakukan SDMnya tidak boleh lepas dari koridor syari’ah. Visi, misi dan tujuan serta kedua tolak ukur di atas akan tampak pada corporate culture dan implementasi strategi berikutnya. Syari’ah sebagai tolak ukur strategis akan menjadi koridor bagi seluruh aktivitas keorganisasian segenap SDM perusahaan. Adapun tolak ukur operasional, sesuai dengan sifatnya, maka disepakati berdasarkan kebutuhan yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan kegiatan perusahaan. Tolak ukur tersebut dapat diformulasikan sebagai SMART, yakni : Specifik ; sesuartu yang unik, khasMeasurable ; sesuatu yang dapat diukur, kuantitatifAttainable ; sesuatu yang dapat dicapaiRealistic ; sesuatu yang raelistisTimely basic ; berorientasi waktu. Bila strategi induk telah berhasil ditetapkan, yang berisi enam sebab mengapa visi dan visi sebagian organisasi menjadi tidak efektif seperti yang ditulis oleh Faisol, penting untuk diperhatikan. Menurut Jones dan Kahaner, ada enam peraturan untuk menulis dan melaksanakan pernyataan misi 1. Jagalah agar pernyataan tetap sederhana. Tidak harus pendek, tetapi sederhana 2. Memungkin masukan dari seluruh SDM perusahaan 3. Orang luar biasa mendatanhgkan kejel;asan dan perspektif yanag segar ke dalam proses penulisan pernyataan misi 4. Susunan kata-kata seharusnya mencerminkan keprobadian perusahaan atau mencerminkan ingin jadi apa perusahaan itu. 5. Berbagilah pernyataan misi dengan cara krteatif sebanyak mungkin dan dalam bahasa sebanyak yang diperlukan. Jagalah pernyataan misis agar tetap berada di hadapan setiap orang 6.Mengandalkan pernyataan misi sebagai bimbingan. Tantanglah pernyataan misi terus menerus dan nilailah karyawan dengan sebaik apa mereka mematuhi prinsip-prinsipnya. Manajemen harus mengatakan dan menghayatinya. Berikut ini dikemukakan contoh-contoh pernyataan misi dari berbagai perusahaan : Implementasi Strategis Implementasi strategi merupakan realisasi dari strategi yang telah dipilih. Strategi yang telah dipilih harus dapat dilaksanakan secara konsisten dan untuk itu perlu dibangun suatu struktur organisasi yang relevan, anggaran yang memadai, sistem yang jelas dan kemampuan para pengelolanya. Pelaksanaan strategi akan mencapai sukses apabila : 1. Adanya kemampuan manager untuk menggerakkan orang secara simultan 2. Pengorganisasian perusahaan harus mencerminkan strategi dan tujuan perusahaan 3. Adanya motivasi yang tinggi 4. Terciptanya budaya yang menggambarkan rasa kesetiakawanan positif yang berkesinambungan 5. Adanya suatu sistem yang jelas untuk mengubungkan stratregi-strategi dengan rencana-rencana implementasi, sehingga strategi yang telah dipiliuh itu tidak tinggalk di atas kertas saja, tapi dilaksanakan. Keberhasilan McKinsey dalam mengelola perusahaanya dalah karena usahanya dalam mengembangkan konsep ”The 7-S Framework”. Kerangka dasar tesisnya ini adalah bahwa manajer yang berhasil itu harus mengakui bahwa implementasi yang efektif mencakup hubungan yang konsisten dari 7 faktor, yaitu struktur, style, staff, system, skills, strategy dan superordinate goals. Secara visual dapat digambarkan sebagai berikut : ”The 7-S Framework Keterangan :Share value : adalah nilai-nilai etik yang menjadi bagian terpenting yangmewarnai nilai-nilai yang lain. Nilai-nilai ini disebar luaskan kepada para kru (orang orang yang bekerja) di perusahaan. Penerapan nilai-nilai (moralitas dan kebaikan) dipercaya menjadi perekat keselarasan sdan keharmonisan bukan saja bagi share holder tetapi juga stakeholder Strategy : Seperangkat kegiatan (aktivitas) untuk mencapai tujuan (goal). Structure : Suatu kerangka organisasi dan oragnisasi dan informasi yangmenunjukan tentang laporan-laporan dan tugas-tugas danbagaimana keduanya dapat berintegrasi System : Suatu proses tentang bagaimana suatu organisasi beroperasi setiap harinya, misalnya tentang sistem informasi , sistem anggaran belanja, proses produksi, sistem kontrol untuk kualitas dan sistem pekerjaan atau penampilan perusahaan. Style : Bagaimana para manejer mengalokasikan waktu dan perhatiannya serta bagaimana mereka bertingkah laku untuk lebih mementingkan menjalankan manajemen daripada mengatur manajemen (lebih penting bekerja daripada cuma bicara) Staff : Bagaimana proses para manajer membantu mengembangkan perusahaan dan membentuk suatu manajemen dasar yang bernilaiSkills : Keterampilan yang dimiliki oleh para personil perusahaan. Sistem 7-S ini memberikan 4 gagasan penting : 1. Faktor yang beraneka ragam akan mempengaruhi kemampuan organisasi dalam melakukan perubahan. 2. Ke 7 variabel itu saling berhubungan/terkait satu sama lain dan suatu hal yang mustahil akan mencapai kemajuan jika tidak terkait satu sama lainnya 3. Banyak strategi yang telah dirancang rapi, tapi mengalami kegagalan. Ini disebabkan karena manajer-manajer yang burang memperhatikan 7 variabel S tersebut. 4. Hal ini tidaklah berarti bahwa hanya 7 faktor tersebut yang dipentingkan, karena pada suatu waktu tertentu bisa saja terdapat faktor lainnya. Dapat dikatakan bahwa ke 7 S di atas tidaklah mutlak, amat tergantung pada organisasi perusahaan dan tergantung pada siatuasi-sotuasi yang kadang sering berubah. Perlu diketahui bahwa keberhasilan di dalam melaksanakan strategi tidak sekedar merubah struktur, melainkan akan ada kemajuan-kemajuan dari variabel sentral yang fungsional kepada struktur desentral yang divisional. Prinsip-prinsip Implementasi Strategis. Agar suatu oraganisasi bisnis dapat berjalan sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan, diperlukan sejumlah prinsip sebagai pedoman pelaksanaan. Terdapat tujuh prinsip organiasasi yang dianggap penting, yaitu : 1. Perumusan tujuan. Organisasi haruslah memiliki tujuan yang jelas. Kejelasan tujuan yang terakhir dari visi dan misi yang gamblang serta berada dalam kendali nilai utama organisasi, akan menjadi pedoman yang mantap bagi anggota, terutama dalam menentukan langkah-lankah rasional yang harus ditempuh. 2. Kesatuan Arah. Dalam setiap struktur organisasi pasti terdapat pemimpin atasan dan anggota/bawahan. Setiap bawahan hanya akan memiliki satu atasan. Bawahan hanya menerima perintah dan bertangung jawab kepada atasannya. Kesatuan arah yang berpangkal dari kesatuan visi organisasi akan membawa seluruh SDM organisasi kepada kesatuan langkah guna mewujudkan tujuan organisasi. 3. Pembagian kerja. Langkah-langkah konkrit yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan organisasi selanjutnya perlu dibagi dalam beberapa kelompok aktivitas. Sehingga setiap bagian atau unit kerja mengetahui secara jelas wewenang dan tanggung jawab yang diembannya. Agar berjalan dengan baik, pembagian kerja harus memenuhi syarat, the right man on the right place. Melalui penempatan sumberdaya manusia yang sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing akan mendorong tercapainya efisisensi kerja. 4. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab adalah prinsip berikutnya yang harus dilakukan setelah pembagian kerja. Hal ini dimaksudkan agar setiap bagian dapat menjalankan semua kewenangan dan tanggung jawabnya. Tentu Saja dalam pelaksanaan pendegasian ini perlu memperhatikan aspek keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab pekerjaan agar tercipta mekanisme kerja yang sehat. Pada gilirannya pendelegasian wewenang yang baik juga akan memotivasi bahwahan untuk lebih percaya diri, bekerja lebih baik, kreatif dan bertanggung jawab. 5. Kordinasi. Pelaksanaan wewenang setiap bagian tentu akan terkait dan memperngarui bagian yang lain. Karena itu diperlukan kordinasi antar bagian. Prinsip ini menjadi penting, mengingat dalam prakteknya, kerap ditemukan kasus di mana suatu bagian tanpa sadar menjadi lebih mementingkan bagiannya sendiri. 6. Tingkat pengawasan. Guna memudahkan pengawasan, penyusunan struktur organisasi harus dilakukan dengan memperhatikan tingkat-tingkat pengawasan secara struktural. 7. Rentang Manajemen. Efektivitas dan efisiensi pengemndalian bawahan dipengaruhi oleh rentang manajemen (rentang kendali), yakni beberapa bawahan langsung yag dapat diawasi secara efektif dan efisien yang jumlahnya bertgantung pada kondisi yangdihadapi. Di samping itu juga terdapat rantai komando, yaitu level hirarki pembuatrahna keputusan. Ada sejumlah pendapat berkaitahn dengan span of control atau kemampuan seorang pemimpin untuk mengawasai bawahannya secara efektif. Hardjio berpendapat hanya 5-10 orang bawahan, sedangkan Handoko (1984) menyatakan 3 – 8 orang bawahan.5. Jenis-jenis Organisasi Bisnis Islam, dapat dirujuk konsep syirkah sebagai usaha bersama (perseroan) berikut macam-macamnya dalam perspektif Islam. Hal ini sangat dibutuhkan dalam aplikasi bisnis Islami. Juga mengingat seluruh jenis perseroan konvensional yang ada sekarang ini tidak ada satupun yang luput dari pengaruh faham kapitalisme-sekulerisme. Pembahasan detail tentang ini dapat dilihat selanjutnya dalam Wahbah Az-Zuhaily (1997), an-Nabhani (1996), dan Shiddiqi (1996).dan Afzalur Rahman Syirkah ada dua macam : 1. Syirkah Amlak ; yaitu dua orang atau lebih memiliki benda/harta, yang bukan disebabkan akad syirkah. Perkongsian pemilikan ini tercipta karena warisan, wasiat, membeli bersama atau kondisi lainnya yang berakibat pemilikan satu asset oleh dua orang atau lebih. 2. Syirkah ’Ukud, yaitu transaksi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk berserikat dalam permodalan dan keuntungan . Syirkah (’ukud) adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak menyetorkan modal dalam jumlah yang sama atau berbeda sesuai kesepakatan. Pencampuran modal tersebut digunakan untuk pengelolaan proyek/usaha yang layak usaha dan sesuai dengan prinsip syariah. Pembagian keuntungan akan dibagihasilkan berdasarkan nisbah yang telah disetujui dalam akad. Dalam bisnis syari’ah terdapat lima jenis syirkah yang berkembang dalam praktek bisnis Islam. 1. Syirkah MudharabahMudharabah adalah pemilik modal menyerahkan hartanya kepada pekerja (amil) untuk diperdagangkan dan mereka berkongsi keuntungan, dengan syarat-syarat yang telah mereka sepakati bersama. Adapun kerugian ditanggung oleh pemilik modal saja. Sedangkan mudharib tidak menanggung kerugian, tetapi ia rugi tenaga dan pikiran saja. Shahibul Kanzi mendefinisikan mudharabah sebagai perkongsian di bidang harta dan tenaga 2. Syirkah ‘Inan, Adalah kontrak antara dua orang atau lebih. Setiap pihak memberikan suatu porsi dari keseluruhan dana dan berpartisipasi dalam kerja. Kedua pihak berbagi dalam keuntungan dan kerugian sebagaimana disepakati di antara mereka. Namun porsi masing-masing pihak, baik dalam dana, hasil kerja maupun bagi hasil berbeda, sesuai dengan kesepakatan mereka. 3. Syirkah Mufawadhah Adalah dua orang atau lebih melakukan serikat bisnis dengan syarat adanya kesamaan dalam permodalan, pembagian keuntungan dan kerugian, kesamaan kerja, tangunggung jawab dan beban hutang. Satu pihak tidak dibenarkan memiliki saham (modal) lebih banyak dari partnernya. Apabila satu pihak memiliki saham modal sebasar 1000 dinar, sedangkan pihak lainnya 500 dinar, maka ini bukan syirkah mufawadhah, tapi menjadi syirkah inan. Demikian pula aspek-aspek lainnya, harus memiliki kesamaan. 4. Syirkah ’Amal/abdan Adalah kontrak kerkasama dua orang atau lebih untuk menerima pekerjaan secara bersama dan berbagi keuntungan dari pekerjaan itu, seperti tukang jahit, tukang besi, tukang kayu, arsirtek, dsb. Misalknya, dua pihak sepakat dan berkata, ” Kita berserikat untuk bekerja dan keuntungannya kita bagi berdua”. Syirkah ini sering disebut juga syirkah abdan atau shana’iy. 5.Syirkah Wujuh Adalah kontrak biusnis antara dua orang atau lebih yanag memiliki reputasi dan prestise baik, di mana mereka dipercaya untuk mengembangkan suatu bisnis tanpa adanya modal. Misalnya, mereka dipercaya untuk membawa bartang daganagan tanpa pembayaran cash. Artinya mereka dipercaya untuk membeli barang-barang itu secara kredit dan selanjutnya memperdagangankan barang tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Mereka berbagi dalam keuntugan dan kerugian berdasarkan jaminan supplyer kepada masing-masing mereka. Oleh karena bisnis ini tidak membutuhkan modal, maka kontralkini biasa disebut sebagai syirkah piutang. Struktur Organisasi Bisnis Struktur organisasi merupakan alat manajemen untuk mencapai suksesnya pelaksanaan strategi. Struktur organisasi dapat menggambarkan : 1. Aktivitas kerja masing-masing unit dalam organisasi 2. Hubungan di antara masing-masing unit aktivitas 3. Jenis-jenis job masing-masing kelompok 4. Menentukan wewenang dan tanggung jawab masing-masing unit 5. Memperoleh koordinasi antara masing-masing unit. Dalam bahasan bentuk dan struktur organisasi perlu dipahami konsep line authority (wewenang lini), staff authority (wewenang staf) dan functional authority (wewenang fungsional). Wewenang lini adalah wewenang yang menimbulkan tanggung jawab atas tercapainya tujuan organisasi. Wewenang staf merupakan wewenang untuk membantu agar orang yang memiliki wewenang lini bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan organisasi. Wewenang fungsional ialah wewenang yang diberikan kepada seseorang atau departemen untuk dapat mengemabil keputusan mengenai hal-hal yang berada di departemen lain. Wewenang-wewenang tersebut membentuk hubungan-hubungan yang akan membedakan apakah organisasi tersebut akan menjadi organisasi lini, lini dan staf dan fungsional serta matriks. Penjelasan-penjelasan berikut akan memaparkan bentuk-bentuk organisasi tersebut. 1. Line Organization Bentuk organisasi lini dicirikan oleh skala organisasi yang masih kecil, jumlah personil yang terlibat masih sedikit, spesialisasi belum ada atau masih sedikit, pemilik biasanya menjadi pimpinan tertinggi dan hubungan antara pimpinan dan bawahan bersifat langsung. Inilah bentuk organisasi tertua yang disesain oleh Henry Fayol. Bentuk organisasi ini dinilai memiliki sejumlah keunggulan dan kelemahan. Keunggulannya antara lain, 1. Kesatuan komando terjamin amat baik, 2. Proses penga,bilan keputusan erlangsung sangat cepat, karena jumlah SDM masih sedikit dan terbatas, 3. Rasa solidaritas di antara karyawan umumnya tinggi, karena mereka biasanya saling kenal. Sedangkan kelemahannya. 1. Maju mundurnya organisasi cenderung tergantung pada satu orang, 2. Kesempatan karyawan untuk berkembang sangat terbatas, 3. Pemimpin cendrung dan berpeluang untuk otoriter. 2.Line and Staff Organization. Selanjutnya bentuk organisasi yang kedua ialah organisasi lini dan staf (line and staff organization). Bentuk ini biasanya untuk organisasi yang berskala besar, jumlah SDM yang banyak dan spesialisasi kru sudah ada. Bentuk ini didesain oleh Harrington Emerson. SDM/unit kerja yang ada terbagi dua kelompok : Blog dengan ID 26250 Tidak ada 1. Kelompok orang (unit kerja ) yang melaksanakan tugas organisasi disertai dengan wewenang dan berhak memberi perintah dan mengambil keputusan akhir 2. Kelompok staf atau pembantu, yaitu unit kerja yang berfungsi sebagai penunjang. Contoh kelompok staf adalah orang-orang pada sekretariat, bagian perlengkapan atau departemen penjualan pada saat diminta pendapatnya mengenai pengepakan oleh Departemen produksi, maka pada saat itu dep[artemen penjualan berfungsi sebagai staf. Bentuk organisasi ini memiliki sejumlah keuanggulan dan kelemahan. Adapun keunggulannya adalah, 1. Adanya job description yang jelas, 2. Spesialisasi pekerjaan dapat berkembang dan memberi kesempatan bagi pengembangan kru (karyawan), 3. Disiplin kerja cukup tinggi. Sedangkan kelemahannya adalah, 1.Pelauang potensi konflik dalam pekerjaan karena adanya dua kelompok karyawan yang berbeda kewenangannya. 3.Line and function organization Bentuk organisasi ini adalah seperti gambar berikut : Dalam struktur organisasi ini, terdapat hubungan wewenang lini dan fungsional. Struktur fungsionalnya banyak dijumpai pada perusahaan yang memiliki produk tunggal atau lini produk terbatas. Cirinya adalah skala organisasi yang besar, jumlah kru yang besar, aktivitas sudah sangat terspesialisasi. Misalnya departemen keuangan dengan kewenangan menetapkan prosedur keuangan, juga terdapat pada departemen-departemen lainnya. Dalam struktur ini, departemen keuangan melakukan wewenang fungsionalnya, yakni melaksanakan fungsi keuangan melalui prosedur yang telah ditetapkannya itu pada semua departemen. Sementara secara internal, kepala de[artemen keuangan juga memiliki hubungan lini dengan seluruh stafnya. Dalam interaksi kesehariannya, keseluruhan hubungan wewenang, baik lini, fungsional maupun staf, umunya dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar, sehingga kadang sulit untuk membedakan secara tegas penggunaan bentuk organisasi secara konsisten. Semua itu tergantung pada wewenang yang dijalankan. Sebagaimana dalam bentuk-bentuk organisasi yang lain, bentuk organisasi ini, juga memiliki keuanggulan dan kelemahan. Keunggulannya adalah, 1. Adanya pembagian tugas yang jelas, 2. Spesialisasi dalam pekerjaan dapat berkembang pada tahap berikutnya memberi kesempatan bagi pengembangan karyawan (kru) 3. Disiplin kerja cukup tingi. Sedangkan kelamahannya adalah membawa potensi konflek dalam pekerjaan karena adanya dua kelompok karyawan yang berbeda kewenangannya. Kepemimpinan Menurut Goetsch dan Davis (1994, p.192), kepemimpinan merupakan kemampuan untuk membangkitkan motivasi dan semangat orang lain (anak buahnya) agar bersedia dan memiliki tanggung jawab terhadap usaha mencapai tujuan organisasi. Menurut Drucker (1992, p.122) , ciri-ciri pemimpin sebagai berikut : 1. Pemimpin menentukan dan mengungkapkan misi organisasi secara jelas 2. Pemimpin menetapkan tujuan, prioritas dan standar 3.Pemimpin lebih memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab daripada suatu hak istimewa dalam kedudukannya sebagai pemimpin. 4.Pemimpin bekerjasama dengan orang-orang yang berpengatahuan dan tangguh sereta dapat memberikan konstribusi pada organisasi 5.Pemimpin memperoleh kepercayaan, respek dan integrasi. Dalam perspektif Islam, kepemimpinan sangat terkait kuat dengan masuliyah, yakni tanggung jawab, tidak saja tanggung jawab kepada manusia tetapi juga akepada Allah Swt. Dalam hal ini Nabi Muhammad Saw bersabda,”Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap memimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap kepala negara adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang wanita (ibu ) adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dab ia akan berttanggung jawab atas kepemimpinannya itu. Ketahuilah bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan mempertanggung jawabkan atas kepemimpinannya” (H.R.Bukhari, Muslim, Abu Daud, Rtarmizi dari Ibnu Umar) Implementasi dari fungsi kepemimpinan di atas dapat dijabarkan dalam dua fungsi utama, yakni fungsi pemecahan masalah (pemberi solusi) dan fungsi sosial (fasilatator). Fungsi pemecahan masalah meliputi pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu problem yang selalu didasarkan pada syari’ah yang didasarkan pada dalil (hujjah) yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM organisasi. Sedangkan fungsi sosial berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim agar tetap sebagai team. Interaksi dalam tim ini berada dalam korodor amar (fasilatator). Fungsi pemecahan masalah meliputi pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu problem yang selalu didasarkan pada syari’ah yang didasarkan pada dalil (hujjah) yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM organisasi. Sedangkan fungsi sosial berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim agar tetap sebagai team. Interaksi dalam tim ini berada dalam korodor amar ma’ruf nahi munkar. Prosedur, Program dan Anggaran Menurut Waller, tugas prosedur adalah memastikan bahwa di seluruh organisasi semua orang mengerjakan sesuatu dengan cara yang sama dan bekerja sebagaimana semua orang bekerja. Namun harus dicatat, bahwa prosedur juga bukanlah uraian pekerjaan. Prosedur harus mengungkapkan :-Bagaimana semua aktivitas manajemen dilaksanakan-Siapa yang akan melaksanakan aktivitas-Bagaimana aktivitas didokumentasikan-Instruksi tempat kerja yang diperlukan untuk referensi. Di berbagai perusahaan banyak contoh prosedur yang biasa digunakan diantaranya :- Prosedur manajemen Kerja- Prosedur pengeluaran dana- Prosedur evaluasi kegiatahn manajemen- Prosedur rekruitmen SDM- Prosedur pendidikan pelatihan- Prosedur penelitian dan pengembangan- Prosedur pengadaan barang dan jasa- Prosedur pelayanan pelanggan- Prosedur kerjasama dan kemitraan- Prosedur pembuatan rencana kerja- Prosedur pembuatan anggaran- Prosedur evaluasi program kerja- Prosedur pengukuran dan pemantauan hasil kerja- Prosedur pengelolaan arsip- Prosedur audit internal- Prosedur pengendalian dokumen dan data- Prosedur pembuatan program baru Pembuatan prosedur yang baik tentu membutuhkan waktu dan usaha, guna memenuhi ruang lingkup yang dikehendaki layaknya sebuah prosedur. Untuk memperjelas ruang lingkup tersebut, dapat dilihat gambar berikut. Berdasarkan prosedur yang ditetapkan, disusunlah program. Secara sederhana program yanag dimaksud adalah program yang memenuhi tolak ukur SMART (Specifik, Measurable, Attainable, Realistic, dan Timely Basis). Dalam perencanaan program perlu diperhatikan poin berikut : 1. Penanggung jawab dan personil yang terlibat dalam pembuatan program baru harus ditentukan. 2. Fungsi-fungsi yang terlibat dalam program harus dipastikan memahami perannya. Fungsi-fungsi lain bila dilibatkan harus dikordinasikan secara tertib dan tercatat 3. Perencanaan program harus diawali dengan menetapkan tujuan dan persayaratan atau kriterianya. Persyaratan dapat berasal dari hasil evaliuasi sebel;umnya. Masukan dari konsumen (customer), tinjauan hukum daan persayatan lain yang relevan 4. Perlu ditentukan pula tata cara verifikasi dan evaluasi terhadap nilai pelaksanaan program 5. Perlu perencanaan anggaran biaya. Aktivitas penyusunan anggaran ini merupakan bagian penyusunan perencanaan jangka pendek (tahunan) dalam bidang biaya. Dengan menetapkan anggaran dapat diketahui sasaran profit juga pertumbuhannya. Penyusunan anggaran juga merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan strategi yang telah diformulasikan sebelumnya. Dapat dipahami, jika strategi tidak didukung anggaran yang memadai, strategi tersebut besar kemungkinan akan berubah menjadi seonggok dokumen sejarah belaka. Semua hal di atas dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya dalam sub kajian ini kita membicarakan penganggaran. Penganggaran adalah perumusan rencana dalam angka-angka untuk periode tertentu di masa depan. Dengan demikian, anggaran adalah laporan tentang hasil-hasil yang diantisipasikan dalam angka keuangan-seperti dalam anggaran penghasilan dan pengeluaran serta anggaran modal atau dalam istilah yang non keuangan-seperti dalam anggaran jam tenaga kerja langsung, bahan baku, volume penjualan fisik atau produksi unit. Dengan menyatakan perencanaan dalam angka-angka dan memecahkannya dalam komponen-komponen yang cocok dengan struktur organisasi, anggaran menghubungkan perencanaan dan membolehkan pendelegasian kekuasaan dan wewenang tanpa hilangnya pengasawan. Pengendalian Strategi Tahapan keempat kerangka manajemen strategis adalah pengendalian strategi yang terdiri dari evaluasi dan pengawasan (pengendalian). Menurut Stoner pengawasan atau pengendalian adalah suatu upaya sistimatis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan target yang telah ditetapkan, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur penyimpangan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisisen guna tercapainya tujuan perusahaan. Pengendalian strategi merupakan suatu upaya sistimatis dalam mengukur tingkat keberhasilan atau pencapaian target baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengendalian strategi ini terdiri atas langkah-langkah berikut. Langkah pertama adalah menetapkan standar dan metode pengukuran prestasi kerja, agar manejer mengetahui perkembangan yang terjadi dalam perusahaan, tanpa perlu mengawasi setiap langkah untuk proses pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Langkah kedua adalah mengukur dan mengevaluasi prestasi kerja terhadap standar yang telah ditentukan. Pengukuran prestasi kerja hendaknya dilakukan dengan pandangan jauh ke depan, sehingga penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dapat diketahui lebih dahulu( sedini mungkin)Langkah ketiga adalah membandingkan hasil pengukuran dengan target atau standar yang telah ditetapkan. Bila prestasi sesuai dengan standar, manajer menilai bahwa segala sesuatunya berada dalam kendali.Langkah keempat adalah mengambil tindakan koreksi. Proses pengendalian tidak sempurna, jika tidak diambil tindakan untuk membetulkan penyimpangan yang terjadi. Jika standar ditetapkan untuk mencerminkan struktur organisasi dan prestasi diukur dengan standar ini, maka pembetulan terhadap penyimpangan dapat dipercepat, karena manajer mengetahui dengan cepat aspek mana yang harus dikoreksi.Di bawah ini bagan standar pengukuran prestasi kru perusahaan: Dalam perspektif syari’ah, Islam merupakan asas kendali yang utama, baik organisasi, kelompok maupun individu. Ini dikarenakan, penetapan Islam sebagai nilai utama merupakan kebijakan utama pimpinan organisasi untuk menjamin keberkahan organisasi bagi seluruh SDMnya yang dilakukan sebelum penetapan orientasi stratregis berikut strategi derivasinya. Ukuran perestasinya adalah ketaatan kepada syariat Islam. Maksudnya semua aktivitas SDM organisasi harus dijalankan dalam koridor ketaatan kepada syari’ah Islam. Sebaliknya bila aktivitas SDM menyimpang dari syari’ah Islam, maka aktivitas tersebut dikategorikan sebagai kemaksiatan dan pelanggaran terhadap syari’at. Imbalan tertinggi prestasi SDM organisasi jika melakukan ketaatan terhadap syariat Islam dalam konteks organisasi, kelompok maupun individu, tiada lain adalah pahala keberkahan. Sejalan dengan tujuan sbelumnya, implementansi ketaatan pada konteks organisasi tercermin dari semua kebijakan organisasi yang dibangun dari nilai utama organisasi, yakni Islam. Kebijakan organisasi yang menjaga setiap masukan, proses manajemen dan out put agar terhindar dari tindakan kezaliman, bebas dari barang dan jasa yang haram, bebas dari korupsi, peniupuan, riba, judi, pemberian hadiah (komisi) yang dilarang merupakan sejumlah contoh implemnetasi ketaatan. Begitu juga dengan kebijakan perusahaan untuk mengedepankan profesionalisme kerja, yakni agar setiap SDM memiliki ciri-ciri kafaah, himmatul amal dan amanah. Pengawasan bertujuan untuk mengukur aktivitas dan mengambil tindakan guna menjamin bahwa rencana sedang dilaksanakan. Untuk itu harus diketahui orang yang bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan rencana dan yang harus mengambil tindakan untuk membetulkannya. Pengawasan aktifitas dilaksanakan melalui orang-orang, akan tetapi tidak dapat diketahui siapakah yang harus bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dan tindakan koreksi yang perlu diambil, kecuali apabila tanggung jawab dalam organisasi dinyatakan dengan jelas dan teririnci. Oleh karena itu prasyarat yang penting dalam efektifitas pengawasan ialah struktur oraganisasi yang jelas, lengkap dan menyatu. Teknik Pengawasan Meskipun sifat dasar dan tujuan pengawasan manajemen tidak berubah, namun selama bertahun-tahun telah dipergunakan berbagai alat dan teknik untuk membantu manajer dalam melaksanakan tugasnya. Seperti yang akan terlihat dalam teknik-teknik ini, mereka pertama-tama adalah alat-alat untuk perencanaan. Teknik tersebut menunjukkan kebenaran mutlak, bahwa tugas pengawasan ialah untuk mensukseskan perencanaan dan dalam berbuat demikian, dengan sendirinya pengawasan harus mencerminkan perencanaan dan perencanaan harus mendahului pengawasan. C. ISLAM TENTANG SIGNIFIKANSI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) BERKUALITAS 1. Pandangan Islam Tentang Manusia Manusia merupakan makhluk yang memiliki kemampuan istimewa dan menempati kedudukan tertinggi di antara makhluk lainnya, yakni menjadi khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi (Q.S. al-Baqarah {2}: 30) Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Ayat di atas dipertegas dengan ayat lainnya dalam (Q.S. al-Aníam {6}:165). Artinya:Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Islam menghendaki manusia berada pada tatanan yang tinggi dan luhur. Oleh karena itu manusia dikaruniai akal, perasaan, dan tubuh yang sempurna. Islam, melalui ayat-ayat al-Qurían telah mengisyaratkan tentang kesempurnaan diri manusia, seperti antara lain disebutkan dalam surat at-Tin {95} ayat 4: Artinya: ìSesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya Kesempurnaan demikian dimaksudkan agar manusia menjadi individu yang dapat mengembangkan diri dan menjadi anggota masyarakat yang berdaya guna sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi sumber daya yang dimilikinya. Berbeda dengan Islam, menurut orang-orang Barat, manusia adalah termasuk bangsa binatang menyusui (mamalia). Yusuf Qardhawi, ulama kontemporer karismatik asal Mesir mengutip pendapat Ernest Haeckel, pemuka aliran biologisme bangsa Jerman yang mengatakan: ìtidak ada sangsi lagi bahwa dalam segala hal manusia sungguh-sungguh adalah binatang beruas tulang belakang, yakni binatang yang menyusui. Pendapat ini tentu saja memanggil kembali memori kita tentang apa yang pernah dilontarkan oleh ilmuan Barat lainnya, yaitu Charles Darwin dalam teori evolusiî-nya bahwa asal-muasal bangsa manusia adalah kera. Tentu teori ini ditolak oleh Islam karena bukan hanya bertentangan dengan risalah Islam namun juga secara tak langsung merendahkan derajat manusia itu sendiri sebagai seorang khalifah di bumi. Lain halnya dengan Julian Offrey de Lammetrie, seorang materialis berkebangsaan Perancis yang mengatakan bahwa tidak terdapat perbedaan antara manusia dengan binatang dan karena itu manusia adalah suatu mesin. Definisi yang dikemukakan oleh para ahli filsafat mengenai manusia tidaklah berbeda dengan pendapat di atas. Mereka memberikan sebutan manusia sebagai binatang dengan beberapa sikap menurut kenyataan tindakan manusia dalam kehidupannya, antara lain yaitu: a. Homo Sapiens, menurut Lonnaeus yaitu binatang yang mempunyai budi (akal) dan ahli agama kristen menyebut manusia sebagai animal rational, yaitu binatang yang berfikir. b. Homo Laquen, menurut Revesz dalam ìDas Problem Des Ursprungs end Spracheî manusia ialah binatang yang pandai menciptakan bahasa dan menjelmakan pikiran serta perasaan dalam kata-kata tersusun. c. Homo Faber, menurut Bergson dalam ìLíEvolution Creatriceî yaitu binatang yang pandai membuat alat perkakas. d. Zoon Politicon, menurut Aristoteles yaitu binatang yang pandai bekerja sama, bergaul dengan orang lain dan mengorganisasi diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. e. Homo Religious, yaitu binatang yang dasarnya beragama. f. Homo Economicus, yaitu binatang yang takluk pada undang-undang ekonomi dan dia bersifat ekonomikus. Tetapi al-Qurían menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab, yang diciptakan dengan sifat-sifat ketuhanan. Definisi ini mengandung tiga unsur yaitu: a. Manusia adalah ciptaan Allah swt. (Q.S. an-Nahl {16}: 4) Artinya: ìDia telah menciptakan manusia dari mani, tiba-tiba ia menjadi pembantah yang nyata. b. Manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab kepada Allah swt. Menurut al-Qurían, yang akan dipertanggungjawabkan itu ialah: 1) Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi sebagaimana (Q.S. 2: 30) dan (Q.S. al-Aníam {6}: 165) tersebut di atas. 2) Semua nikmat Allah yang pernah diterima manusia (Q.S. at-Takatsur {102}: 8) Artinya: ìKemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu). 3) Semua tingkah laku manusia selama hidup di dunia ini (Q.S. an-Nahl {16}: 93) Artinya: ìdan Sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan. 4) Semua ide, gagasan, ilmu dan teknologi yang diadakan manusia (Q.S. al-Israa {17}: 36) Artinya: ìDan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. 5) Semua ikrar dan janji yang diadakan manusia (Q.S. al-Israa {17}: 34) Artinya: ìSesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. c. Manusia diciptakan dengan sifat-sifat ketuhanan. Manusia mempunyai sifat-sifat ketuhanan seperti sifat-sifat yang dipunyai oleh Tuhan. Seperti berkuasa, berkehendak, berilmu, penyayang, pengasih, melihat, mendengar, berkata-kata dan sebagainya. Tetapi sifat-sifat ini tidaklah sama. Tuhan adalah pencipta, sedangkan manusia adalah ciptaan-Nya. Pencipta dengan ciptaan-Nya tidak sama. Karena itu sifat-sifat Tuhan yang ada pada manusia tentulah sesuai dengan kemanusiaannya.Dengan demikian Islam memandang manusia sangat mulia dengan sumber ajarannya yaitu al-Qurían. Ia telah memotret manusia dalam bentuknya yang utuh dan menyeluruh. 2. Potensi Dasar Manusia Para filosof tidak pernah sependapat tentang potensi apa yang perlu dikembangkan oleh manusia. Melalui pendekatan historis, Hasan Langgulung menjelaskan bahwa di Yunani Kuno satu-satunya potensi manusia yang harus dikembangkan di kerajaan Sparta adalah potensi jasmaninya, tetapi sebaliknya di kerajaan Athena yang dipentingkan adalah kecerdasan otaknya. Beberapa ahli filsafat pendidikan Islam telah mencoba mengklasifikasikan potensi manusia, diantaranya yaitu menurut KH. A. Azhar Basyir, bila manusia ditinjau dari substansinya, maka manusia terdiri dari potensi materi yang berasal dari bumi dan potensi ruh yang berasal dari Tuhan. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Syahminan Zaini yang menyatakan bahwa unsur pembentuk manusia terdiri daritanah dan potensi rohani dari Allah. Dalam redaksi lain, Muhaimin dan Abdul Mujib berpendapat bahwa pada hakekatnya manusia terdiri dari komponen jasad (jasmani) dan komponen jiwa (rohani), menurut mereka komponen jasmani berasal dari tanah dan komponen rohani ditiupkan oleh Allah. Demikian pula kesimpulan yang diambil Abuddin Nata berdasarkan pendapat para ahli filsafat pendidikan, bahwa secara umum manusia memiliki dua potensi, yaitu potensi jasmani dan potensi rohani.Dari pendapat yang dikemukakan di atas, ternyata potensi manusia dapat diklasifikasikan kepada potensi jasmani dan potensi rohani. Berbeda dengan klasifikasi yang dikemukakan di atas, beberapa ahli filsafat pendidikan menguraikan potensi rohani manusia ke dalam beberapa bagian, sebagaimana pendapat Barmawie Umary yang menyatakan bahwa potensi rohani manusia itu terdiri dari empat unsur pokok, yaitu roh, qalb, nafs, dan akal. Pembagian Barmawie Umary ini sedikit berbeda dengan klasifikasi potensi rohani yang dikemukakan oleh Muhaimin dan Abdul Mujib. Menurut keduanya potensi rohani manusia itu dibagi tiga yaitu, potensi fitrah, qolb, dan akal.Berikut ini penulis akan menjelaskan satu persatu tentang klasifikasi potensi manusia tersebut yaitu: a. Potensi Jasmani Secara jasmaniah (fisik), manusia adalah makhluk yang paling potensial untuk dikembangkan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Manusia dianugerahi rupa dan bentuk fisik yang bagus serta memiliki kelengkapan anggota tubuh untuk membantu dan mempermudah aktivitasnya. Proses penciptaan manusia mulai nutfah (air mani), kemudian ëalaqah (segumpal darah), mudghah (segumpal daging), ëizam (tulang belakang) dan lahm yang membungkus ëizam atau membentuk rangka yang menggambarkan bentuk manusia, merupakan kesempurnaan manusia secara fisik. Untuk mengetahui potensi jasmani, Abuddin Nata memperkenalkan kata kunci yang diambil dari al-Qurían, yaitu al-basyar. Menurutnya, kata basyar dipakai untuk menyebut semua makhluk. Basyar merupakan bentuk jamak dari akar kata basyarah yang artinya permukaan kulit kepala, wajah dan tubuh yang menjadi tempat tumbuhnya rambut. Oleh karena itu kata mubasyarah diartikan musalamah yang artinya persentuhan antara kulit laki-laki dan kulit perempuan. Disamping itu kata mubasyarah diartikan sebagai al-liwath atau al-jimaí yang artinya persetubuhan. Manusia dalam pengertian basyar adalah manusia yang seperti tampak pada lahiriahnya, mempunyai bangunan tubuh yang sama, makan dan minum dari bahanyang sama yang ada di alam ini, dan oleh pertumbuhan usianya, kondisi tubuhnya akan menurun, menjadi tua dan akhirnya ajalnya akan menjemputnya. Guru Besar Psikologi Islam UIN Jakarta, Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat memberikan penjelasan lebih rinci tentang aktifitas lahiriah manusia sebagai kebutuhan pertama atau disebut juga kebutuhan primer. Kebutuhan seperti makan, minum, seks dan sebagainya tidak dipelajari manusia, melainkan sudah menjadi fitrahnya sejak lahir. Jika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, akan hilanglah keseimbangan fisiknya. Dalam kebutuhan fisik jasmaniah ini, manusia tidak banyak berbeda dari makhluk hidup lainnya. Perbedaannya hanya terletak pada cara memenuhi kebutuhan itu. Ketika keseimbangan fisiknya tidak terjaga, maka tubuh manusia akan sakit, sementara dalam ilmu kesehatan menjaga seluruh anggota tubuh agar berfungsi secara optimal memerlukan gizi, berbagai vitamin, udara dan kondisi lingkungan yang bersih.Dari penjelasan di atas, penulis menyimpulkan bahwa potensi jasmani yang ada pada manusia merupakan segala daya manusia yang berhubungan dengan aktifitas fisiknya sekaligus kebutuhan lahiriahnya, karena manusia secara fisik akan tumbuh optimal bila semua anggota tubuh yang dikaruniakan oleh Allah swt berfungsi secara baik. Keterkaitan itu membawa implikasi bahwa setiap manusiaharus mampu mengembangkan daya-daya yang berhubungan dengan eksistensi jasmaniahnya. b. Potensi Rohani Manusia merupakan makhluk yang istimewa dibanding makhluk lainnya, karena disamping memiliki dimensi fisik yang sempurna, ia juga memiliki dimensi roh ini dengan segala potensinya. Jika potensi jasmani diketahui dari kata basyar, maka untuk mengetahui potensi ruhani dapat dilihat dari kata al-insan. Kata insan mempunyai tiga asal kata. Pertama, berasal dari kata anasa yang memiliki arti melihat, mengetahui dan minta izin. Yang kedua berasal dari kata nasiya yang berarti lupa. Yang ketiga berasal dari kata al-uns yang artinya jinak.Sedangkan Quraish Shihab menganalisis kata insan hanya terambil dari kata uns yang berarti jinak dan harmonis. Menurutnya, pendapat di atas, jika dipandang dari sudut pandang al-Qurían lebih tepat dari yang mengatakan bahwa kata insan diambil dari kata nasiya (lupa) atau dari kata nasa-yanusu (berguncang). Kata insan juga digunakan al-Qurían untuk menunjuk kepada manusia dengan seluruh totalitasnya, yaitu jiwa dan raga.Manusia sebagai makhluk psikis (al-insan) memiliki potensi seperti fitrah, qalb, nafs, dan akal. Karena potensi itulah manusia menjadi makhluk yang tinggi martabatnya. Dengan demikian potensi ruhani manusia terdiri dari beberapa unsur pokok, yaitu: a. Fitrah Dari segi bahasa fitrah diambil dari kata al-fathr yang berarti belahan dan dari makna ini lahir makna-makna lainnya antara lain penciptaan atau kejadian. Fitrah manusia adalah kejadiannya sejak semula atau bawaan sejak lahirnya. Sedangkan Muhaimin dan Abdul Mujib memberikan penjelasan rinci tentang arti fitrah yaitu: 1) Fitrah berarti suci (thur), yang berarti kesucian dalam jasmani dan rohani. 2) Fitrah berarti mengakui keesaan Allah swt (tauhid). 3) Fitrah berarti potensi dasar manusia sebagai alat untuk mengabdi dan maírifatullah. 4) Fitrah berarti tabiat alami yang dimiliki manusia (human nature). Dalam pemahaman potensi fitrah inilah al-Ghazali meneliti keistimewaan potensi fitrah yang dimiliki manusia, sebagai berikut: a) Beriman kepada Allah b) Kemampuan dan kesediaan untuk menerima kebaikan dan keturunan atau dasar kemampuan untuk menerima pendidikan dan pengajaran. c) Dorongan ingin tahu untuk mencari hakekat kebenaran yang berwujud daya berfikir. d) Dorongan biologis berupa syahwat (sensual pleasure), ghadhab, dan tabiat (insting). Dari uraian di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa fitrah merupakan potensi dasar yang dimiliki manusia sejak ia dilahirkan berupa kecenderungan kepada tauhid serta kesucian jasmani dan rohaninya, dan dalam Islam diakui bahwa lingkungan berpengaruh dalam perkembangan fitrah menuju kesempurnaan dan kebenaran. Oleh karena itu, potensi yang dimiliki manusia harus dikembangkan dan dilestarikan. b. Roh Roh merupakan kekuatan yang dapat membebaskan diri dari batas-batas materi. Kekuatan jasmani terikat dengan wujud materi dan inderanya, sedangkan kekuatan roh tak satupun materi yang dapat mengikatnya. Ia mempunyai hukum sesuai dengan penciptaan Allah padanya, yakni berhubungan dengan kelanggengan wujud azali. Oleh karena itu al-Kindi mengindentifikasi roh sebagai sesuatu yang tidak tersusun, simpel, dan sederhana tetapi mempunyai arti yang penting sempurnadan mulia. Substansinya berasal dari substansi Tuhan, hubungannya dengan Tuhan sama dengan hubungannya dengan cahaya dan matahari. Al-Ghazali membagi pengertian roh kepada dua, yaitu: 1) Roh yang bersifat jasmani Roh yang merupakan bagian dari jasmani manusia, yaitu zat yang amat halus bersumber dari ruangan hati (jantung) yang menjadi pusat semua urat (pembuluh darah), yang mampu menjadikan manusia hidup dan bergerak serta merasakan berbagai rasa. Roh dapat diumpamakan sebagai lampu yang mampu menerangi setiap sudut organ, inilah yang sering disebut sebagai nafs (jiwa). 2) Roh yang bersifat rohani Roh yang merupakan bagian dari rohani manusia mempunyai ciri halus dan ghaib, dengan roh ini manusia dapat mengenal Tuhannya, dan mampu mencapai ilmu yang bermacam-macam. Disamping itu roh ini dapat menyebabkan manusia berprikemanusiaan, berakhlak yang baik dan berbeda dengan binatang. Dari uraian di atas, penulis berpendapat walaupun roh memiliki karakteristik yang halus, abstrak, rahasia dan ghaib, tetapi roh dapat diidentifikasi melalui sifatnya. Roh yang bersifat jasmani merupakan zat yang menentukan hidup dan matinya manusia, sementara roh yang bersifat rohani merupakan substansi manusia yang berasal dari substansi Tuhan, sehingga memiliki potensi untuk berhubungan dengan tuhan atau mengenal Tuhannya. c. Qalb Hati Dalam bahasa Arabnya disebut qalb. Menurut ilmu biologi, qalb itu segumpal darah yang terletak di dalam rongga dada, agak ke sebelah kiri, warnanya agak kecoklatan dan berbentuk segitiga. Tetapi yang dimaksud di sini bukanlah hati yang berupa segumpal darah dan bersifat materi itu, melainkan hati yang bersifat immateri. Tentang hati yang bersifat immateri ini, al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin mengidentifikasikan qalb menjadi rahasia setiap manusia dan merupakan anugerah Allah yang paling mulia. Qalb mempunyai nama-nama lain yang disesuaikan dengan aktivitasnya, ia dapat dikatakan sebagai dhomir karena sifatnya yang tersembunyi, fuad karena sebagai tumpuan tanggung jawab manusia, kabid karena berbentuk benda, luthfu karena sebagai sumber perasaan halus, karena qalb suka berubah-ubah kehendaknya, serta sirr karena bertempat pada tempatnya yang rahasia dan sebagai muara bagi rahasia manusia.Dengan demikian, potensi yang dimiliki qalb tergantung kepada karakteristik qalb itu sendiri yang berubah-ubah, sehingga dalam penjelasan selanjutnya tentang potensi qalb ini, Dr. Ahmad Mubarak menguraikan kandungan qalb yang memperkuat potensi-potensi itu. Beliau menyebutkan berbagai kondisi qalb yang berubah-ubah, yaitu penyakit, perasaan takut, getaran, kedamaian, keberanian, cintadan kasih sayang, kebaikan, iman, kedengkian, kufur, kesesatan, penyesalan, panas \hati, keraguan, kemunafikan, dan kesombongan. d. Nafs Dalam konteks rohani manusia, yang dimaksud dengan nafs adalah kondisi kejiwaan setiap manusia yang memiliki potensi berupa kemampuan menggerakkan perbuatan yang baik maupun yang buruk.Al-Ghazali membagi nafs kepada tiga tingkatan, yaitu: 1) Nafs tingkatan utama, meliputi: a) Nafs Mardliyah, yaitu nafs yang cenderung melaksanakan petunjuk, guna memperoleh ridho illahi b) Nafs Rodliyah, yaitu nafs yang cenderung kepada sifat ikhlas tanpa pamrih atas aktivitas yang dilakukannya. c) Nafs Muthmainnah, yaitu nafs yang cenderung kepada keharmonisan dan ketenangan. d) Nafs Kamilah, yaitu nafs yang mengarah kepada pada tingkat kesempurnaan. e) Nafs Mulhamah, yaitu nafs yang memiliki keutamaan dalam bertindak dan menjauhi perbuatan dengki, rakus dan iri hati. 2) Nafs Lawwamah, yaitu nafs yang mencerminkan sifat-sifat insaniyah. 3) Nafs Amarah, yaitu nafs yang mencerminkan sifat-sifat hayawaniyah dan bahamiyah (kehewanan dan kebinatangan). Dalam ensiklopedi Indonesia, ditampilkan pula ketujuh konsep sebagaimana pendapat Al-Ghazali di atas dengan menggunakan tiga kelompok. Kelompok pertama adalah nafs amarah yang memiliki ciri-ciri dorongan rendah yang bersifat jasmaniah seperti loba, tamak serta cenderung menyakiti hati orang lain. Kelompok kedua adalah nafs lawwamah yang memiliki ciri-ciri sudah menerima nilai-nilai kebaikan tetapi masih cenderung kepada dosa, walaupun akhirnya menyesalinya. Kelompok ketiga adalah nafs-nafs yang berciri baik dan luhur, yaitu: mardliyah, kamilah, mulhamah, muthmainnah, dan radliyah, yang cenderung kepada sifat-sifat keutamaan, kesempurnaan, kerelaan, penyerahan kepada tuhan dan mencapai ketenangan jiwa. Walaupun dalam Al-Qurían hanya ada tiga macam nafs yang disebutkan jelas jenisnya, pertama nafs amarah (Q.S. Yusuf: 53), kedua nafs lawwamah (Q.S. al-Qiyamah: 2) dan nafs muthmainnah (Q.S. Al-Fajr: 27). Dari uraian di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa nafs adalah kondisi kejiwaan setiap menusia yang telah diilhamkan Allah kepadanya kebaikan dan keburukan, sehingga nafs memiliki potensi berupa kemampuan untuk menggerakkan perbuatan yang baik dan buruk. Potensi nafs tersebut ditentukan dari kualitas nafs itu sendiri, jika kualitas nafs itu baik, maka nafs memiliki potensi untuk menggerakkanperbuatan baik, sedangkan jika kualitas nafs itu buruk, maka nafs memiliki potensi untuk menggerakkan perbuatan buruk. e. Akal Manusia dibedakan dengan makhluk lainnya karena manusia dikarunia akal dan kehendak-kehendak (iradah). Akal yang dimaksud adalah berupa potensi, bukan anatomi. Akal memungkinkan manusia untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, mengerjakan yang baik dan menghindari yang buruk.Dengan akal manusia dapat memahami, berpikir, belajar, merencanakan berbagai kegiatan besar, serta memecahkan berbagai masalah sehingga akal merupakan daya yang amat dahsyat yang dikaruniakan Allah kepada manusia. Menurut Ahmad D. Marimba, akal bermanfaat dalam bidang-bidang berikut ini: 1) Pengumpulan ilmu pengetahuan 2) Memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia 3) Mencari jalan-jalan yang lebih efisien untuk memenuhi maksud tersebut. Tetapi pada keadaan yang lain, sebaliknya akal dapat pula berpotensi untuk: 1) Mencari jalan-jalan ke arah perbuatan yang sesat 2) Mencari alasan untuk membenarkan perbuatan-perbuatan yang sesat itu 3) Menghasilkan kecongkakan dalam diri manusia bahwa akal itu dapat mengetahui segala-galanya. Demikianlah gambaran tentang potensi akal yang pada intinya adalah bahwa Allah memberikan suatu karunia besar dan maha dahsyat bagi manusia, sebuah daya (kekuatan) yang dapat membawa manusia kepada kebaikan dan manfaat, sebaliknya juga dapat merusak dan membawa madharat. Potensi akal yang dimiliki manusia menjadikannya berbeda dengan makhluk lainnya di muka bumi ini. 3. Sumber Daya Manusia Berkualitas Menurut Islam Manusia diciptakan oleh Allah sebagai penerima dan pelaksana ajaran sehingga ia ditempatkan pada kedudukan yang mulia. Untuk mempertahankan kedudukannya yang mulia dan bentuk pribadi yang bagus itu, Allah melengkapinya dengan akal dan perasaan yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan membudayakan ilmu yang dimilikinya. Ini berarti bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk yang mulia itu karena akal dan perasaan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang seluruhnya dikaitkan kepada pengabdian pada Pencipta.Potensi-potensi yang diberikan kepada manusia pada dasarnya merupakan petunjuk (hidayah) Allah yang diperuntukkan bagi manusia supaya ia dapatmelakukan sikap hidup yang serasi dengan hakekat penciptaannya. Sejalan dengan upaya pembinaan seluruh potensi manusia, Muhammad Quthb berpendapat bahwa Islam melakukan pendidikan dengan melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikitpun, baik dari segi jasmani maupun segi rohani, baik kehidupannya secara mental, dan segala kegiatannya di bumi ini. Islam memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat dalam dirinya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah kepadanya, tidak ada sedikitpun yang diabaikan dan tidak memaksakan apapun selain apa yang dijadikannya sesuai dengan fitrahnya. Pendapat ini memberikan petunjuk dengan jelas bahwa dalam rangka mencapai pendidikan Islam mengupayakan pembinaan seluruh potensi secara serasi dan seimbang.Hasan Langgulung melihat potensi yang ada pada manusia sangat penting sebagai karunia yang diberikan Allah untuk menjalankan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Suatu kedudukan yang istimewa di dalam alam semesta ini. Manusia tidak akan mampu menjalankan amanahnya sebagai seorang khalifah, tidak akan mampu mengemban tanggung jawabnya jikalau ia tidak dilengkapi dengan potensi-potensi tersebut dan mengembangkannya sebagai sebuah kekuatan dan nilai lebih manusia dibandingkan makhluk lainnya. Artinya, jika kualitas SDM manusianya berkualitas maka ia dapat mempertanggungjawabkan amanahnya sebagai seorang khalifah dengan baik. Kualitas SDM ini tentu saja tak hanya cukup denganmenguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), tetapi juga pengembangan nilai-nilai rohani-spiritual, yaitu berupa iman dan taqwa (imtaq). Dari penjabaran di atas dapat dimengerti bahwa pengembangan SDM sangat penting, tak hanya dari sudut ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, tak kalah pentingnya adalah dimensi spiritual dalam pengembangan SDM. Kualitas SDM tidak akan sempurna tanpa ketangguhan mental-spiritual keagamaan. Sumber daya manusia yang mempunyai dan memegang nilai-nilai agama akan lebih tangguh secara rohaniah. Dengan demikian akan lebih mempunyai tanggung jawab spiritual terhadap ilmu pengetahuan serta teknologi. Sumber daya manusia yang tidak disertai dengan kesetiaan kepada nilai-nilai keagamaan, hanya akan membawa manusia ke arah pengejaran kenikmatan duniawi atau hedonisme belaka. Dan jika semangat hedonisme sudah menguasai manusia, bisa diramalkan yang terjadi adalah eksploitasi alam sebesar-besarnya tanpa rasa tanggung jawab dan bahkan penindasan manusia terhadap manusia lain.Kesimpulan lengkap yang berkait dengan acuan bagi pengembangan SDM berdasarkan konsep Islam, menjadi îmembentuk manusia yang berakhlak mulia, yang senantiasa menyembah Allah yang menebarkan rahmat bagi alam semesta dan bertaqwa kepada Allah. Inilah yang menjadi arah tujuan pengembangan SDM menurut konsep Islam. \ BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Manajemen organisasi (MSDM) harus dipandang sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir dan kaedah amal tolak ukur perbuatan dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis hingga taktis seluruh aktivitas organisasi manajemen Sumber Daya Manusia.. 2. Manajemen Sumber Daya manusia dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses aktivitas manajemen Islami yang mencakup ; 1.Tahapan analisis lingkungan organisasi, 2. Formulasi Strategi, 3. implementasi strategi dan 4. Evaluasi dan kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan pencapaian tujuannya di masa depan. Semuanya dibingkai dalam koridor syari’at Islam.Manajemen Sumber Daya manusia merupakan proses penetapan struktur peran melalui penentuan kegiatan yang harus ditempuh untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi serta bagian-bagiannya, pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas, pendelegasian wewenang, pengkordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi baik horizontal maupun vertikal dalam struktur organisasi 3. Aplikasi manajemen Sumber Daya manusia Islami yang dikendalikan oleh nilai-nilai syari’ah sama sekali berbeda dengan aplikasi manajemen Sumber Daya manusia konvensional yang non Islami, Perbedaan itu ialah pada cara pengambilan keputusannya, hingga pelaksanaannya strategi-strategi fungsional. Dengan berlandaskan sekulerisme yang bersendikan pada nilai-nilai material, aplikasi strategis non Islami tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Manajemen Sumber Daya manusia perspektif syari’ah memiliki 14 karakter khas yang membedakannya dengan manajemen Sumber Daya manusia konvensional, yaitu : 1. Asas, 2. Motivasi, 3. Orientasi, 4. Stratregi induk, 5. Strategi fungsional operasi, 6. Stratregi fungsional keuangan, 7. Strategi fungsional pemasaran. 8. Strategi fungsional SDM 9. Sumberdaya. 10. Manajemen Strategis, 11. Manajemen operasi, 12. manajemen keuangan, 13. Manajemen Pemasaran, 14. Manajemen SDM. Implementasi manajemen stratregis dengan kendali syari’ah akan membawa organisasi bisnis berorientasi pada pencapai empat hal utama, yakni : 1.Target hasil : profit materi dan benefit non-materi, 2. Pertumbuhan : artinya terus meningkat 3. Keberlangsungan, dalam kurun waktu selam mungkin, 4. Keberkahan atau keridhaan Allah DAFTAR PUSTAKA fzalur Rahman, Economic Doctrines of Islam, Edisi Indonesia, Doktrin Ekonomi Islam, jilid 4 Terj. Suroyo Nastangin, Dana Bhakti Wakaf Yogyakarta, 1996. Diwan Parag, Strategic Management, New Delhi, A Pantagon Press Publication, 1997 Faulkner, D and G.Johnson, The Challenge of Strategic Manajement, terj. Strategi Manajemen, Jakarta,, Elex Media Komputindo, 1995 Follet dalam Kadarman, AL. et.el, Pengantar Ilmu Manajemen, Jakarta, Gramedia, 1996. Gregory G.Des and Miller Alex, Strategic Management, International Edition, 1993 Harahap, Sofyan Syafri, Akuntansi, Pengawasan & Manajemen dalam Perspektif Islam, Jakarta, FE Trisakti, 1992 Hardjito, D. Teori Organisasi dan Teknik Pengorganisasian, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1995. Hones, P. And L.Kahaner, Misi dan Visi 50 Perusahaan Terkenal di Dunia, terjemahan, Batam Interaksa, 1999. Krebet Wijayakusuma, M, dan Ismail Yusanto, M, Manajemen Syariat, Jakarta, Khairul Bayan, 2003 Muhammad Ismail Yusanto, Manajemen Strategis, Perspektif Syari’ah, Jakarta, Khairul Bayan, 2003. Muhammad Ismail Yusanto, Menggagas Bisnis Islami, Jakarfa, Gema Insani Press, 2002 Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, Patnership and Profit Sharing in Islamic Law, Terj.Kemitraan Usaha dan Bagi Hail dalam Hukum Islam, Yogyakarta, Dana Bhakti Wakaf, 1996. Riawan Amin, Ahmad, The Calestial Management, (Edisi Bahasa Inggris) Jakarta, Bening Publishing, 2004 Saladin, Djaslim, Manajemen Strategi & Kebijakan Perusahaan, Bandung, Linda Karya, 2003 Stonner James, dan Charles Wankel, Manajemen, jilid I, terjemahan, Jakarta, Intermedia, 1986 Taqyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Iqtishad fil Islam, Darul Ummah, Beirut, 1990 Waller, J.D Allen dan A.Burns, Menulis Manual Manajemen Mutu, terj, Jakarta, Pustaka, Binaman Presindo, 1994 Meldona, manajemen sumber daya manusia perspektif integratif,malang, uin press, 2009 Soedarmayanti, manajemen sumber daya manusia reformasi birokrasi dan manajemen pegawai negeri sipil, bandung,PT Rafika Aditama ,2007 Siamora Henry, manajemen sumber daya manusia,yogyakarta, aditya media 2004

Jangan Lupa Beri Komentar yahcc...!!! Terima kasih atas Kunjungannya,, :-)

 
Design Downloaded from Free Website Templates Download | Free Textures | Web Design Resources