BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Tanggal 14 agustus 1950 adalah kembalinya republlik indonesia sebagai negara kesatuan setelah republik indonesia mendapay pengakuan kemerdekaan, pada tanggal 27 desember 1949 dari pemerintah belanda sebagai hasil komferensi meja bundar (kmb) yang diadakan di negeri belanda (den haag) pada tanggal 23 agustus 1949. Sejak republki indonesia kembali sebagai negara kesatuan untuk memperbaiki keadaan perekonomian indonesia dalm negeri, berbagai sistem, cara dan kebijaksanaan telah ditempuh, hal ini ditunjang pula dengan adanya kenaikan ekspor indonesia akibat “korea boom” perang korea mengkibatkan kenaikan pada komoditi eksppor indonesia.
Setiap negara yang berdaulat dalam upayanya untuk mensejahterakan rakyatnya harus mempunyai suatu identitas kebangsaan. Upaya peningkatan kesejahteraan umumnya dilakukan melalui upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi sedangkan upaya untuk menjamin terpeliharanya identitas bangsa umumnya dilakukan melalui proses pembangnan. Dalam hubungan ini, pertumbuhan ekonomi merupakan upaya peningkatan kegiatan ekonomi dalam suatu sistem ekonomi tertentu, sedangkan pembangunan merupakan upaya pengembangan sistem ekonomi itu sendiri. Tanpa adanya kesepakatan tentang sistem ekonomi yang dianut maka akan lebih terbuka kemungkinan terjadinya perselisihan pendapat mengenai kebijakan ekonomi yang patut ditempuh dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi mendasar yang dihadapi suatu bangsa.
2. Rumusan Masalah
a. Bagaimana sejarah perkembangan perekonomian indonesia?
b. Bagaimana sistem perekonomian d indonesia?
c. Bagaimana perekonomian indonesia saat ini?
3. Tujuan
a. Mengetahui Bagaimana sejarah perkembangan perekonomian indonesia
b. Mengetahui sistem perekonomian di indonesia
c. Mengetahui perekonomian indonesia saat ini
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Tanggal 14 agustus 1950 adalah kembalinya republlik indonesia sebagai negara kesatuan setelah republik indonesia mendapay pengakuan kemerdekaan, pada tanggal 27 desember 1949 dari pemerintah belanda sebagai hasil komferensi meja bundar (kmb) yang diadakan di negeri belanda (den haag) pada tanggal 23 agustus 1949.
Sejak republki indonesia kembali sebagai negara kesatuan untuk memperbaiki keadaan perekonomian indonesia dalm negeri, berbagai sistem, cara dan kebijaksanaan telah ditempuh, hal ini ditunjang pula dengan adanya kenaikan ekspor indonesia akibat “korea boom” perang korea mengkibatkan kenaikan pada komoditi eksppor indonesia.
Namun segala usaha pemerintah saat itu utuk dapat memperbaiki kehidupan ekonomi dalam negeri dengan berbagai sistem, cara dan kebijaksanaa tidaklah memperoleh hasil sebagaimana diharapkan. Ketidak berhasilan pemerintah saat itu kiranya dapat diutarakan antara lain sebagai berikut :
Sejak indonesia memproklamirkan kemerdekaan di tahun 1945, secara resmi ia sudah memiliki perencanaan pembangunan dalam setiap periode pemerintahan yang dimulai sejak dibentuknya komite pembangunan strategis pada tahun 1947. Namun karena komite tersebut dibentuk pada saat revolusi melawan penjajahan belanda, sehingga tidak memungkinkan pada saat itu untuk melaksanakan perencanaan ekonomi, progam pemerintah pada saat itu diarahkan pada diplomasi politik dan perang melawan belanda yang berupanya merebut kembali indonesia bekas jajahannya. Kemudisn setelah republik indonesia kembali sebagai Negara kesatuan (14 agustus 1950), pemerintah pada saat itu menyunsun suatu program yang disebut “program banteng”
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI. Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain;
a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain : a) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan. b) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%. c) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi. Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
1. Rencana lima tahun pertama
a. Disusun oleh perancang negara yang kemudian merupakan rencana ekonomi pemerintah saat itu.
b. Pada saat itu situasi makin tidak menentu sebagai akibat perasaan anti belanda yang kian meningkat dalam dalam persoalan irian barat yang berkelanjutan dengan pengambil alihan perusahaan-perusahaan belanda.
2. REPELITA
a. REPELITA di susun oleh bapenas dengan mengikut sertakan seluruh lapisan masyarakat melalui diskusi-diskusi.
b. REPELITA yang merupakan suatu rencana indikatif yang meliputi jangka waktu lima tahun, diterjermahkan secara lebih lengkap dan terperinci dalam rencana tahunan.
c. Rencana tahunan tersebut dirumuskan secara terperinci sampai tingkat proyek-proyek berdasarkan prioritas sektoral, dengan sasaran biaya yang jelas yang tercermin dalam APBN.
d. REPELITA adalah penjabaran dari GHBN yang ditetapkan sendiri oleh rakyat melalui DPR.
ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
B. SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sesuai dengan isi pembukaan UUD 1945, antara lain menyatakan bahwa, salah satu tujuan negara indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Hal ini tidak terlepas dari pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam “pembukaan” UUD 1945. Yaitu “negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat”.
a. Peran Sistem Ekonomi dan Evolusinya dalam Pembangunan Nasional
Setiap negara yang berdaulat dalam upayanya untuk mensejahterakan rakyatnya harus mempunyai suatu identitas kebangsaan. Upaya peningkatan kesejahteraan umumnya dilakukan melalui upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi sedangkan upaya untuk menjamin terpeliharanya identitas bangsa umumnya dilakukan melalui proses pembangnan. Dalam hubungan ini, pertumbuhan ekonomi merupakan upaya peningkatan kegiatan ekonomi dalam suatu sistem ekonomi tertentu, sedangkan pembangunan merupakan upaya pengembangan sistem ekonomi itu sendiri. Tanpa adanya kesepakatan tentang sistem ekonomi yang dianut maka akan lebih terbuka kemungkinan terjadinya perselisihan pendapat mengenai kebijakan ekonomi yang patut ditempuh dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi mendasar yang dihadapi suatu bangsa. Walaupun dalam proses pembentukan public policy selalu terdapat suatu public debate, namun jika telah ada kesepakatan tentang suatu sistem ekonomi maka akan diredam terjadinya perselisihan pendapat dari suatu ekstrim ke ekstrim lain yang selain dapat memperlamban proses pengambilan keputusan juga akan menciptakan iklim ketidakpastian bagi dunia usaha dan akhirnya menganggu stabilitas ekonomi dan politik.
Dalam pada itu, pengembangan sistem ekonomi suatu negara, sebagai bagian dari pengembangan identitas kebangsaannya, tidak terlepas dari upaya untuk mengembangkan berbagai sistem di bidang non-ekonomi, seperti sistem politiknya, sistem hukumnya, dan sistem sosial budayanya. Walaupun akan berkembang dengan laju yang tidak sama, pengembangan setiap sistem ini umumnya akan berjalan dalam satu arah, di mana sistem yang satu akan mempengaruhi sistem lainnya. Umumnya, semakin maju perekonomian suatu negara maka akan berevolusi sistem ekonominya dari etatisme menuju ke lberalisme dan bersamaan dengan ini sistem politiknya akan cenderung bergerak dari sistem yang otoriter menjadi yang lebih demokratis.
Suatu ilustrasi lain tentang harus terkaitnya pembangunan ekonomi dan pembangunan di bidang politik dan lain-lain bidang non-ekonomi dapat dikutip teori Rostow dalam bukunya “Stages of Economic Growth” (Rostow, 1966). Rostow menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara akan terhambat apabila pertumbuhan itu tidak ditopang oleh nilai-nilai sosial-budaya yang rasional.
b. Konsep Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi merupakan keseluruham dari berbagai institusi ekonomi yang berlaku di suatu perekonomian untuk mengatur bagaimana sumber daya ekonomi yang terdapat di perekonomian tersebut didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Berbagai institusi ekonomi ini mengatur bagaimana dibuatnya keputusan yang menyangkut hal-ihwal ekonomi dan bagaimana sumber daya ekonomi dikelola agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbagai institusi ekonomi ini dapat berupa peraturan perundang-undangan ataupun kebiasaan yang berlaku di masyarakat tersebut dalam penggunaan sumber daya ekonominya untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Sebagai hasil kemufakatan suatu masyarakat/negara, maka kerangka institusi ekonomi yang berlaku biasanya tidak bersifat statis. Kemufakatan yang tercapai suatu saat biasanya didasarkan atas perkembangan aspirasi dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat pada saat itu. Karena isu-isu dan masalah yang dihadapi terus berkembang maka nilai dan aspirasi dari masyarakat itu akan cenderung ikut berubah.
Suatu hal yang juga perlu dicatat adalah walaupun dapat terbentuk berbagai sistem ekonomi yang berbeda, setiap dan semua sistem ekonomi tersebut tidak dapat menghindarkan diri dari berbagai kaidah yang berlaku di ilmu ekonomi. Satu kaidah ekonomi mikro adalah hukum permintaan dan penawaran, dalam mana harga suatu barang atau jasa tidak dapat tetap rendah jikalau permintaan meningkat sedangkan penwarannya tidak ikut meningkat. Dalam sistem ekonomi yang diatur pemerintah, harga ini dapat tetap rendah tetapi harus disertai dengan adanya subsidi. Suatu kaidah ekonomi pada tataran makro adalah bahwa kebijakan fiskal pemerintah jikalau tidak dapat berimbang harus ditutupi oleh pinjaman luar negeri kecuali ditingkatkan pajak atau/dan ditingkatkan jumlah uang beredar dari segi kebijakan moneter. Kedua contoh berlakunya hukum ekonomi ini dan implikasinya (dalam contoh: perlunya subsidi dan perlunya pinjaman luar negeri atau/dan inflasi yang lebih tinggi) menunjukkan bahwa masalah pembangunan ekonomi yang semakin banyak dapat terselesaiakan pada tataran sistem ekonomi, melalui berlakunya berbagai kaidah ekonomi, akan semakin mengurangi permasalahan yang harus diselesaikan pada tataran sistem politik.
c. Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia, walaupun dengan perumusan yang agak beragam, telah dimuat di berbagai ketetapan perundang-undangan. Dalam Undang Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, sistem ekonomi dirumuskan sebagai berikut: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (ayat 1); “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara “(ayat 2); “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (ayat 3). Ketiga ayat ini dimuat baik di UUD45 sebelum di amandemen maupun di UUD45 setelah diamandemen. Dari ketiga ayat ini sebenarnya telah tersirat jenis sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Namun pada UUD 1945, setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang secara eksplisit merumuskan sistem ekonomi Indonesia, yaitu “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
2. Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).
Selain di UUD 1945 dan GBHN 1993 itu, berbagai gagasan sistem ekonomi Indonesia telah diutarakan oleh berbagai pakar ekonomi Indonesia. Misalnya pakar ekonomi senior Indonesia mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia “….pada dasarnya merupaka ekonomi yang dijalankan oleh dunua usaha swasta walaupun perlu diatur oleh negara...” (Widjojo Nitisastro. “The Socio-Economic Basis of the Indonesian State”, 1959). Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa “…lima ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasia adalah pengembangan koperasi..penggunaan insentif sosial dan moral…komitmen pada upaya pemerataan…kebijakan ekonomi nasionalis…dan keseimbangan antara perencanaan terpusat dan pelaksanaan secara terdesentralisasi…” (Mubyarto, 1981).
d. Perkembangan Pemikiran Sistem Perekonomian Indonesia
Sebenarnya Negara Indonesia merupakan Negara yang sistem ekonominya tidak jelas, banyak orang mengatakan bahwa bangsa Indonesia selama ini menganut sistem demokrasi terpimpin atau sistem demokrasi pancasila tetapi tidak sedikit juga orang yang mengatakan sistem ekonomi bangsa Indonesia adalah sistem ekonomi kapitalisme bahkan saat indonesia ada dalam orde baru yang di pimpin oleh rezim soeharto itu sedikit memperlihatkan bangsa indonesia yang sempat menganut sistem ekonomi komunisme yang sebenarnya sistem ekonomi ini sangat ditentang oleh rakyat pada masa itu.
Indonesia dikatakan menganut sistem ekonomi tradisional atu demokrasi terpimpin atau sistem ekonomi pancasila itu memang benar. Banyak bukti yang mendukung perkataan atau statement tersebut. Setelah bangsa kita merdeka atau paska kemerdekaan bangsa kita dari tangan penjajah, perekonomian Indonesia itu berdasarkan “asas kekeluargaan”. Asas kekeluargaan ini digagas oleh ide-ide bapak Hatta yang menurut beliau sistem inilah yang sangat cocok dengan keadaan bangsa Indonesia saat itu. Dengan ide inilah beliau membentuk badan perekonomian bangsa yang biasa kita kenal dengan “koperasi”. Asas kekeluargaan juga berdasarkan UUD 1945 tepatnya pada pembukaan dan dua pasal pokoknya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik dijelaskan pada pasal 33 ayat 1 dan secara instrisik dijelaskan pada pembukaan UUD 1945.
Dalam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Dalam cuplikan pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yang berbunyi ” kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Di sini juga sangat jelas penggambaran tentang asas kekeluargaan pada kata “keadilan sosial” yang maksudnya bahwa Indonesia ingin memeratakan perekonomian ke segala penjuru dan pelosok Indonesia. Dengan melihat pasal dan pembukaan UUD 1945 di atas asas kekeluargaan dapat digambarkan dengan kebersamaan, gotong royong, keadilan, persamaan hak dan kewajiban. Sehingga dengan melihat kandungan-kandungan di atas tersebut dapat menghubungkan sistem ekonomi kita ke arah sistem ekonomi demokrasi terpimpin atau sisem ekonomi pancasila. Hal ini tergambarkan dalam TAP No. XIII/MPRS/1966, “Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.”
Sistem ekonomi Kapitalisme berarti bahwa mengutamakan kebebasan individu dalam mengatur perekonomian, kebebasan kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, kebebasan dalam mendirikan perusahaan. semua ini ada dalam sistem perekonomian kita saat ini. Di Indonesia itu sudah sangat biasa mendengar “kebebasan bertindak”. Semua warga Negara bebas untuk memilih macam apa pekerjaan yang akan ditekuni, Negara tidak mengatur dalam hal ini, Negara hanya bisa megawasi. Kemudian semua orang indonesia bebas mendirikan perusahaan yang mereka inginkan.negara memberi kebebasan seluas- luasnya kepada warga negaranya. Hak kepimilikan juga suatu yang sangat lazim terdengar. Tidak ada beritanya bahwa Indonesia merupakan negagra yang melarang warganya untuk memiliki sebuah perusahaan atau lembaga ataupun barang-barang lainnya. Hal in juga dipertegas dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Untuk sekarang Indonesia juga sedang mengembangkan sistem ekonomi syariah. Ditengah kegamangan perekonomian nasional pasca krisis tahun 1998, realita yang berkebalikan terjadi pada sistem ekonomi syari’ah. Sistem ekonomi syari’ah telah terbukti ampuh dan lebih resisten di masa krisis. Perwujudan dari sistem ini adalah sejak tahun 1975 didirikanlah Internasional Development Bank ( IDB ) di Jeddah. Fenomena suksesnya Bank Muamalat melewati krisis tanpa sedikit pun Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menginspirasi perbankan Indonesia. Kini dunia perbankan berlomba membuka layanan syari’ah. Data Bank Indonesia tahun 2006 menunjukkan bahwa telah berdiri 561 Bank Syari’ah. Selain itu juga telah berdiri 25 Asuransi Syari’ah, Pasar Modal syari’ah, Pegadaian Syari’ah dan lebih 3200 BMT (Koperasi Syariah), dan Ahad – Net Internasional, serta maraknya kajian ekonomi syari’ah di berbagai universitas. Atas bukti diataslah Indonesia dapat digolongkan ke dalam Negara yang sedang menganut sistem ekonomi syariah.
Dalam berbagai model makro untuk merumuskan tujuan perjalanan suatu perekonomian pada dasarnya ditujukan pada upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pencapaian kesempatan kerja penuh (full employment) dan inflasi yang terkendali. Tiga tujuan kebijakan makro ini pernah menjadi Trilogi Pembangunan pada saat Repelita I (1969-1974) dengan rumusan pertumbuhan, kesempatan kerja dan stabilitas. Kemudian formulasi berikutnya sudah lebih jelas sebagai rumusan politik perekonomian dengan tekanan pada pertumbuhan, stabilitas dan pemerataan. Jika dalam realitas kehidupan perekonomian ada dinamika dari waktu kewaktu. Dalam model pertumbuhan kita mengenal jalur pertumbuhan optimal yang mengantar pada masa keemasan atau “golden age”9 Di dalam pencarian tingkat pertumbuhan optimal sendiri sering kita berhadapan dengan persoalan jalur cepat yang menjadikan ekonomi over heated dan mungkin juga pengharapan yang berlebihan.
Jika dilihat sejarah perekonomian kita sejak kemerdekaan terlihat adanya pola siklus tujuh tahunan yang menurut berbagai ahli seperti Emil Salim, Franseda, dan Mubyarto sendiri yang mengutip pendapat keduanya dapat dijadikan dasar periodisasi perkembangan perekonomian Indonesia. Sampai dengan akhir 1990an telah dapat dikenali 8 periode perkembangan perekonomian Indonesia yang mencerminkan gerakan pendulum mencari bentuk kearah bentuk perekonomian yang ideal. Periodisasi tersebut sekaligus menujukan bahwa sejak awal 1990an kita sudah mulai sadar akan bahaya konsentrasi dan konglomerasi. Dan datangnya krisis pada akhir 1997 memperkuat kesadaran baru untuk membangun ekonomi rakyat. Sehingga periode ini (1994-2001) oleh Mubyarto dinamakan masa Menuju Ekonomi Kerakyatan dan memang benar akhirnya lahir Ketetapan Mejelis Permusyawaratan Rakyat yang mengatur dan memberi pengertian mengenai Sistem Ekonomi Kerakyatan.
Tabel 8 :
Periodisasi Ekonomi, Laju Pertumbuhan dan Krisis Ekonomi No Tahun Periode Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi
Inflasi
I 1945-1952 Ekonomi Perang
II 1952-1959 Awal Penyusunan Ekonomi Nasional
III 1959-1966 Ekonomi Komando (Ekonomi Terpimpin)
IV 1966-1973 Awal Demokrasi Ekonomi
V 1973-1980 Ekonomi Bonanza Minyak
VI 1980-1987 Ekonomi Keprihatinan
VII 1987-1994 Ekonomi Konglomerasi
VIII 1994-2001 Menuju Ekonomi Kerakyatan
IX 2001-2008 Mencari Format Baru
Sumber : Dikutip dari Mubyarto, Membangun Sistem Ekonomi, BPFE, Yogyakarta, 2000 hal 222
Namun tetap saja rumusan sistem itu sendiri sebagai keputusan politik tidak dapat bebas dari dinamika politik.
Pada tabel 8 periode ke IX yang meliputi masa dari 2001-2009 yang menggambarkan transisi pemerintah sebanyak dua kali dengan tiga masa kepemimpinan yang berbeda.
Periode siklus 7 tahun ke 9 ini lebih tepat diberinama mencari format baru ekonomi Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa masa ini kita sebut mencari format baru antara lain sebagai berikut :
a. Menurut Mubyarto yang mengutip Pidato Presiden Megawati Sukarnoputri pada tanggal 16 Agustus 2001 konsep ekonomi berakyatan dan ekonomi rakyat belum jelas pengertian, lingkup dan isinya, sehingga dapat menimbulkan kebingungan.
b. Dimulainya pemisahan hubungan antara pemerintah dengan Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan moneter dan perbankan, secara khusus sering disebut masa dimulainya independesi Bank Indonesia.
c. Pada masa ini telah terjadi perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang berkaitan dengan rumusan pasal 33 yang berbeda atau beberapa rumusan penjelasan pasal 33 di hilangkan dan tidak dimasukan ke dalam ayat di dalam pasal 33, terutama yang menyangkut rumusan koperasi.
d. Selama pemerintahan Megawati Soekarnoputri 2001-2004 di bawah duet Menko Perekonomian dan Menko Kesra telah ditempuh “dual track strategy” dalam kebijakan ekonomi yaitu pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja untuk penanggulangan kemiskinan.
e. Dalam visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M. Yusuf Kalla dipertajam lagi secara jelas akan ditempuh kebijakan “triple track strategy” dengan sasaran pertumbuhan ekonomi tinggi disertai dengan pengurangan pengganguran dan jumlah penduduk miskin
C. PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI
Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyon
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
A. Sejarah perkembangan perekonomian indonesia
Sejak indonesia memproklamirkan kemerdekaan di tahun 1945, secara resmi ia sudah memiliki perencanaan pembangunan dalam setiap periode pemerintahan yang dimulai sejak dibentuknya komite pembangunan strategis pada tahun 1947. Namun karena komite tersebut dibentuk pada saat revolusi melawan penjajahan belanda, sehingga tidak memungkinkan pada saat itu untuk melaksanakan perencanaan ekonomi, progam pemerintah pada saat itu diarahkan pada diplomasi politik dan perang melawan belanda yang berupanya merebut kembali indonesia bekas jajahannya. Kemudisn setelah republik indonesia kembali sebagai Negara kesatuan (14 agustus 1950), pemerintah pada saat itu menyunsun suatu program yang disebut “program banteng”.
B. Sistim ekonomi indonesia
pada UUD 1945, setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang secara eksplisit merumuskan sistem ekonomi Indonesia, yaitu “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
C. Keadaan perokonomian indonesia.
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.
DAFTAR PUSTAKA
Djamin, Zulkarnain. 1993. Perekonomian indonesia edisi dua. Jakarta : lembaga penerbitan fe-ui.
Dumairy.1996. Perekonomian indonesia. Jakarta : Erlangga.
Linblad, J. Thomas. 1999. Sejarah ekonomi modern indonesia. Yogyakarta : LP3ES
Arndt, Heinz W (penyunting), 1994: pmbangunan dan pemerataan indonesia dimasa orde baru, LP3ES, Jakarta
Sjarir, 1995. Analisis ekonomi indonesia, gramedia pustaka jakarta.
http://perekonomian%20indo/Sejarah%20Perekonomian%20Indonesia%20%20%20Online%20Buku.htm
H:/P.I/SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA (Materi Kuliah Sej. Perekonomian Ind. Reg. A) « Syaharuddin.htm
Sudah berkali-kali saya mencari tempat yang menyediakan pesugihan,mungkin lebih dari 15 kali saya mencari paranormal mulai dari daerah jawa garut,sukabumi, cirebon, semarang, hingga pernah sampai ke bali ,namun tidak satupun berhasil, niat mendapat uang dengan jalan pintas namun yang ada malah kehabisan uang hingga puluhan juta, suatu hari saya sedang iseng buka-buka internet dan menemukan website dari KI SULTAN AGUNG sebenarnya saya ragu-ragu jangan sampai sama dengan yang lainnya tidak ada hasil juga, saya coba konsultasikan dan bertanya meminta petunjuk pesugihan apa yang bagus dan cepat untuk saya, nasehatnya pada saya hanya disuruh yakin dan melaksanakan apa yang di sampaikan KI SULTAN AGUNG, semua petunjuk saya ikuti dan hanya 1 hari alhamdulilah akhirnya KI SULTAN AGUNG membantu saya pesugihan dana gaib 5M yang saya tunggu-tunggu tidak mengecewakan, yang di janjikan cair keesokan harinya, kini saya sudah melunasi hutang-hutang saya dan saat ini saya sudah memiliki usaha sendiri di JOGJA, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya sering menyarankan untuk menghubungi KI SULTAN AGUNG di 085242892678 atau kunjungi websitenya agar lebih di mengerti www.rajauanggaib.com tidak lansung datang ke jawa juga bisa, saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. alhamdulillah hasilnya sama baik
BalasHapusNAMA SAYA: MRS MARIA ARTIKA
BalasHapusNEGARA: INDONESIA
CITY: BATU MALANG JATIM
PINJAMAN PINJAMAN: Rp350.000.000,00
EMAIL SAYA: mariaartika27@gmail.com
Saya ingin memulai dengan berterima kasih kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
Nama saya MRS MARIA ARTIKA dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Favorite, perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya berputar.
Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima pembayaran saya.
Dan ketika menghadapi hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
Tetapi kompilasi saya mengira hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya berusaha untuk pergi, sekarang ALLAH menggunakan teman dan tetangga saya Rini anggraeni yang membantu saya menghubungi MOTHER KARINA yang mengatakan bahwa seorang teman dari Indonesia menghubungkannya dengan MOTHER KARINA, jadi saya menceritakan kepada ibu cerita saya, dia meminta dokumen yang saya tunjukkan dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000,00, sebelum itu saya meminta tiga perusahaan pinjaman online yang lebih baik untuk tidak membutuhkan bantuan positif, tetapi IBU KARINA ROLAND melalui pinjamannya perusahaan, PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan sebelumnya sekarang bahwa saya akan terus membagikan cerita ini sehingga warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, dengan harapan untuk meminjamkan pinjaman kepada yang banjir. Proses persetujuan kredit saya telah selesai dan saya telah menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyetujui mengatakan ya harus memberikan bank saya. Saya menerima permintaan dari bank saya yang menyatakan bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman Rp350.000.000,00 yang saya minta. PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata dan tulus di seluruh dunia, jadi jangan ragu untuk menghubungi MOTHER KARINA di saluran ini. Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui email atau whatsapp: karinarolandloancompany@gmail.com, whatsapp +1585 708-3478, begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi kabar baik sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah hidup saya .
Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: mariaartika27@gmail.com
PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
WHATSAPP ONLY: +1585 708-3478
NAMA FACEBOOK: KARINA ELENA ROLAND
EMAIL: KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM